KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim Nasional

Puti Guntur Dukung Digitalisasi Pendidikan untuk Mengurangi Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

Sidoarjo (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya teknologi dalam inovasi pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan digitalisasi pendidikan yang memperkuat Kurikulum Merdeka Belajar harus diimbangi dengan kemampuan adaptasi oleh seluruh pelaku kebijakan pendidikan, termasuk sekolah, guru, dan siswa.

“Perkembangan teknologi memberikan pengaruh yang sangat besar pada inovasi dunia pendidikan, termasuk kebijakan digitalisasi rapor pendidikan dalam memperkuat Kurikulum Merdeka Belajar. Karena itu, seluruh pelaku kebijakan pendidikan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan proses tersebut. Sekolah, guru, maupun siswa harus segera dibekali kemampuan dalam kaitannya pemanfaatan teknologi tersebut,” terang Puti Guntur Soekarno di hadapan tenaga pendidik Kabupaten Sidoarjo, Jumat (19/7/2024).

Cucu Sang Proklamator RI tersebut menyoroti pentingnya digitalisasi pendidikan di Indonesia, terutama setelah pandemi COVID-19. Salah satunya, Ia menilai bahwa digitalisasi rapor pendidikan merupakan pendayagunaan teknologi dalam sistem evaluasi pembelajaran, baik sebagai bahan refleksi maupun identifikasi persoalan dalam ekosistem pendidikan dengan pendekatan berbasis data.

“Digitalisasi pendidikan berwajah rapor pendidikan di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan di era disrupsi teknologi, khususnya pasca-pandemi Covid-9. Digitalisasi rapor pendidikan merupakan pendayagunaan teknologi sebagai aspek dalam sistem evaluasi pembelajaran baik sebagai bahan refleksi maupun identifikasi persoalan dalam ekosistem pendidikan yang dilakukan secara akurat dengan pendekatan berbasis data,” ujarnya.

Meskipun demikian, Politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa masih banyak permasalahan yang muncul dalam proses digitalisasi pendidikan. Masalah-masalah tersebut meliputi banyaknya platform edukasi yang belum terintegrasi dengan baik, pelaksanaan pembelajaran dan ujian yang tidak terpantau dengan baik, serta akses metode yang rumit dan sulit dipahami oleh siswa dan guru.

“Saya menilai dan harus diakui bahwa dalam implementasinya masih banyak permasalahan yang timbul pada proses digitalisasi pendidikan ini, seperti banyaknya platform edukasi yang muncul dan belum terintegrasi dengan baik sehingga membingungkan guru, tidak terpantaunya pelaksanaan pembelajaran dan juga ujian yang dilakukan oleh siswa, rekapitulasi masih dilakukan secara manual akibat masih buruknya jaringan internet, dan yang terakhir pengaksesan metode yang rumit dan sulit dipahami siswa maupun guru secara cepat,” jelas Puti.

Namun, Puti tetap optimis bahwa perbaikan kebijakan digitalisasi pendidikan bukanlah hal yang mustahil untuk direalisasikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Ia percaya bahwa proses ini akan mampu mengurangi kesenjangan mutu pendidikan di seluruh Indonesia cepat atau lambat.

“Saya meyakini serta optimis perbaikan kebijakan digitalisasi pendidikan bukanlah hal yang mustahil untuk direalisasikan dalam sistem pendidikan di tanah air. Proses ini juga akan mampu mengurangi kesenjangan mutu pendidikan di seluruh Indonesia cepat atau lambat,” tegasnya.

Puti juga menekankan bahwa proses digitalisasi rapor pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada perpindahan platform, namun harus mengedepankan esensi dari transformasi pendidikan itu sendiri. Transformasi pendidikan berbasis digitalisasi harus mampu merubah wajah pendidikan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman serta mampu mendorong pemerataan kualitas mutu pendidikan.

“Kita harus bersama memastikan proses digitalisasi rapor pendidikan ini jangan hanya berkutat pada perpindahan platform namun abai terhadap esensi dari transformasi pendidikan itu sendiri. Transformasi pendidikan berbasis digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi rapor pendidikan harus mampu merubah wajah pendidikan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman serta mampu mendorong pemerataan kualitas mutu pendidikan yang bersumber dari tingkat satuan pendidikan,” tambah Puti.

Puti menggarisbawahi komitmen DPR RI, khususnya Komisi X, dalam mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, untuk fokus pada program yang berorientasi pada pelayanan digitalisasi pendidikan. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk program digitalisasi pendidikan.

“Kami di DPR RI khususnya Komisi X terus mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek fokus pada program yang berorientasi pelayanan digitalisasi pendidikan. Bersama Komisi X DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemendikbudristek, berinisiatif dan berkomitmen penuh menyusun PJPN 2020-2035 dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional guna memberikan muatan teknologi digital yang memadai pada sistem pendidikan nasional,” ungkap Puti.

“Kami juga akan terus berjuang dan mengawasi agar anggaran pendidikan khusus program digitalisasi ini terus ditingkatkan sehingga dapat secara konkret meningkatkan mutu ekosistem pendidikan,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

Saksi di Sidang Romi, Khofifah Bantah Beri Rekomendasi Haris Hasanuddin

kornus

TNI – KNPI Bersinegri, Wujudkan Generasi Muda Solid Menjaga dan Mengawal Bangsa

kornus

Kerjasama dengan Untag, Fraksi PDIP DPRD Jatim Fasilitasi Anggotanya Untuk Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang S2 dan S3

kornus