Maluku (MediaKoranNusantara.com) – Warga Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi menolak rencana penggusuran. Aksi demo digelar di depan kantor Bupati, Selasa (14/8/2018). Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Orang Morotai (BOM) ini merobohkan pagar kantor bupati.
Koordinator massa, Azwan Kharie dalam orasinya menolak rencana pengusuran yang akan dilakukan oleh Pemkab Morotai. Mereka juga membawa dua spanduk yang bertulisan reklamasi bukan solusi, serta meminta agar pemkab menghentikan rencana penggusuran rumah warga itu.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh BOM ini, lantaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Benny dinilai sangat menyusahkan masyarakat Darpan. Padahal tanpa Desa Daruba, Pulau Morotai tidak dikenal.
“Karena masyarakat Morotai yang berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Mortim, Morut, Morja dan Morselbar itu dan kalau mereka ke kota itu tak ada kata lain, selain menyebut kami ke Daruba,” kata Azwan Kharie saat berorasi di depan kantor bupati.
Ia meminta kepada Bupati Benny agar segera menarik kebijakannya yang tidak pro terhadap rakyat Morotai, terutama warga Darpan.
Ia mengatakan reklamasi Teluk Jakarta dihentikan, karena hukumnya tidak kuat, begitu juga yang saat ini terjadi desa Darpan.
Mereka meminta agar Bupati Pulau Morotai Benny Laos mempelajari pembangunan Water Front City (WFC).
Sebelumnya, Bupati Pulau Morotai Benny Laos menyatakan Pemkab Morotai akan membangun WFC di Desa Daruba sebagai salah satu upaya mempercantik ibu kota kabupaten ini.(ara/ziz)