KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Presiden Perintahkan para Mentri segra Sosialisasikan Protokol New Normal

Jakarta,mediakorannusantara.com- -Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menteri menyosialisasikan protokol tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas pada Rabu, 27/5

Ia meyakini, jika disosialisasikan secara masif, baik mengenai jaga jarak, memakai masker, cuci tangan, hingga larangan berkerumun dalam jumlah yang banyak, angka kasus positif Covid-19 bisa terus ditekan.

Dalam rapat yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo itu, ia mengemukakan keyakinannya bahwa setelah sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru secara masif tingkat penularan COVID-19 bisa turun signifikan.

Presiden telah memerintahkan pengerahan 340 ribu personel TNI/Polri di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten dan kota untuk mendisiplinkan masyarakat mengikuti tatanan kenormalan baru.

Daerah bisa memulai penerapan tatanan kenormalan baru bila indikator penularan COVID-19 yang disebut angka reproduksi dasar (R0) di wilayahnya kurang dari satu. Angka reproduksi dasar menunjukkan jumlah rata-rata kasus infeksi sekunder dari satu kasus infeksi dalam satu populasi rentan.

Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa sebelum menerapkan konsep kenormalan baru, pemerintah di suatu negara harus memenuhi beberapa syarat seperti mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan serta punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat mumpuni, termasuk rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Syarat lainnya, risiko penularan wabah harus diminimalkan terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian; langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan; risiko penularan dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat; dan masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan dalam transisi menuju kenormalan baru.(wan/an)

Related posts

Kota Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum ASDEKSI

kornus

PMI Jember Keliling Masjid Jemput Pendonor

Panglima TNI : Paspampres Harus Menjamin Keamanan Simbol Negara

kornus