KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

PPKM Darurat Diperpanjang. Kusnadi Berharap Kebijakan yang Dibuat Pemerintah Benar-Benar bisa memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kusnadi menyampaikan pendapat dan tanggapan terkait keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat atau istilah PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021.

Dimana diyakini Ketua DPRD Jatim, Kusnadi tidak akan mampu merubah keadaan masyarakat menjadi lebih baik, maupun menekan secara drastis hingga mampu mengkondisikan sebaran Covid-19 di Jatim dengan baik.

“Tambahan waktu PPKM lima hari itu apa yang ingin dicapai atau bisa dicapai? Dengan kebijakan yang setengah-setengah begini, hasilnya tentu juga tak maksimal atau tak sesuai dengan harapan,” tegas Kusnadi ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi di gedung DPRD Jatim, Rabu (22/7/2021).

Politikus asal fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, jika masih meyakini PPKM Darurat sebagai satu-satunya cara menekan sebaran Covid-19, maka pihaknya mempersilahkan saja dilakukan atau diperpanjang. Sebaliknya, jika tidak yakin, ya kenapa harus dilakukan karena waktu lima hari itu tak akan efektif mampu mengubah hasil secara signifikan. “Kalau tak yakin PPKM mampu menekan sebaran Covid-19 secara signifikan, ya kenapa harus dilakukan. Ya sudah dengan segala resikonya kita harus berani menerima,”kata Kusnadi.

Ia berharap kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar bisa memberikan kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat. Mengingat, pandemi Covid-19 itu sudah memasuki tahun kedua, namu tak kunjung membuahkan hasil sehingga baik aparatur pemerintah maupun masyarakat sejatinya sudah capek dan berharap kondisi segera membaik.

“Apa dengan waktu 5 hari kemudian Jatim bisa mengubah 35 daerah Zona Merah menjadi Zona Orange atau kuning semua. Ya bisa-bisa saja kalau datanya dipalsukan atau ngak usah dipublikasikan atau ngak dicatat tinggal distippo saja,”ujar kusnadi pria murah senyum ini.

Menurut Kusnadi, persoalan utama penanganan Covid-19 di Indonesia maupun Jatim yang tak kunjung membuahkan hasil signifikan itu lantaran masih ada dikotomi antara mendahulukan aspek kesehatan atau aspek ekonomi. Padahal keduanya tak bisa dipisahkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Namun pemerintah sudah memutuskan untuk memprioritaskan penanganan dari aspek kesehatan khususnya untuk menjaga kesehatan masyarakat. Sehingga aspek ekonomi agak dikesampingkan.  Faktanya, kondisi  kesehatan masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama juga dipengaruhi ketahanan ekonomi masyarakat.

“Kalau ketahanan ekonomi masyarakat semakin melemah akibat adanya berbagi kebijakan pembatasan sehingga masyarakat sulit mengakses ekonomi maka kesehatan masyarakat juga menjadi rentan dan mudah sakit hingga meninggal dunia bukan karena penyakit tapi akibat kelaparan,” dalih Kusnadi.

Hal itulah yang kemudian memunculkan letupan-letupan di masyarakat memprotes kebijakan PPKM Darurat karena tidak adanya kepastian kapan pandemi ini akan berakhir. “Penanganan pandemi Covid-19 itu tak bisa hanya memprioritaskan aspek kesehatan belaka tapi harus beriringan dengan aspek ekonomi,” harap Kusnadi.

Ketimpangan kebijakan penanganan Covid-19, justru akan memperparah kondisi masyarakat. Bahkan pemerintah sendiri terlihat ambigu, karena program stimulus pemulihan ekomomi sering bertabrakan dengan kebijakan aspek kesehatan sehingga tak jalan.

Dicontohkan pemerintah mendorong sektor pariwisata untuk bangkit dengan harapan bisa mendongkrak sektor UMKM. Tapi tempat-tempat wisata dilarang buka, bahkan pedagang UMKM juga dirazia dengan alasan untuk menghindari kerumunan.

“Inilah kondisi dilematis yang sedang kita hadapi bersama. Bahkan serapan anggaran pemerintah daerah termasuk Jatim masih dibawah 30 % sehingga  pembangunan yang diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi  tak jalan karena pemerintah hanya fokus pada aspek kesehatan saja,” beber Kusnadi.

“Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan efektif, lha wong OPD yang tak berkaitan dengan pelayanan publik disarankan kerja di rumah (WFH). Ini juga menimbulkan kecemburuan sosial, ASN WFH tetap menerima gaji sementara masyarakat biasa jika tak keluar rumah untuk bekerja tak dapat uang,” pungksnya. (KN01)

Foto : Ketua DPRD Jatim, Kusnadi .

Related posts

Terkait Pencemaran Limbah TPA Benowo, BLH Jatim Laporkan Pemkot Ke Kementerian Lingkungan Hidup

kornus

Pangdam V/Brawijaya Buka Apel Komandan Satuan

kornus

Maya Bantah Tak Ada Kaitanya Dengan Proyek Saluran Asal-Asalan di Jl Donokerto Baru C

kornus