KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Polri Tangkap 200 Terduga Teroris Jaringan JAD Pascabom Surabaya

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Polri terus bergerak menggelar aksi sapu bersih pada kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Terbaru, sedikitnya 11 orang terduga teroris kelompok JAD ditangkap pascateror bom panci di halaman Polres Indramayu, Jawa Barat. Polisi menangkap 9 terduga teroris setelah berhasil mengamankan sepasang suami istri yang menjadi eksekutor penyerangan.

“Di Indramayu itu sudah ditangkap lagi ada 9 (terduga teroris), lanjutan dari dua orang yang mau menyerang polres,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Tito mengatakan, total tersangka kasus terorisme yang ditangkap sejak tragedi bom di Surabaya hingga saat ini berjumlah lebih dari 200 orang.

Data Polri, sebanyak 194 terduga teroris telah ditangkap pascabom Surabaya dan sebelum peristiwa di Kaliurang, Yogyakarta dan Polres Indramayu, Jawa Barat.

“194 yang ditangkap sebelum peristiwa Jogja dan Indramayu. 17 di antaranya meninggal dunia. 17 ditambah tiga yang tewas di Yogja, jadi 20 yang meninggal dunia. Dan (saat ini) total sudah ada 200 (terduga teroris ditangkap) sejak bom Surabaya,” ujar Tito.

Tito menegaskan, Polri tak akan berhenti menangkap anggota jaringan terorisme untuk menunjukan negara lebih kuat dari kelompok teroris.

“Kami tidak akan berhenti, kecuali seandainya mereka mau berdialog, tapi kalau kami yang mau mengajak dialog, sebentar dulu. Meskipun itu upaya-upaya yang kami lakukan secara silent tapi kami ingin menunjukkan negara lebih kuat daripada teroris. Saya memohon dukungan kepada seluruh pihak masyarakat, pemerintah sama-sama untuk menangani ini,” ucap Tito.

Kapolri juga menegaskan, kontak tembak Densus 88 dengan terduga teroris di Kaliurang, DIY serta pelemparan bom panci di Mapolresta Indramayu merupakan serangan balik dari jaringan teror. Mereka bereaksi karena para jaringannya ditangkap.

“Peristiwa yang di Yogya dan Indramayu ini bukan serangan terorisme yang diinisiasi, diinspirasi, inisiatif mereka. Tapi ini (reaksi dari) operasi surveilance (pengawasan), operasi penjejakan, dan operasi hunting dalam rangka penangkapan jaringan terorisme,” kata Tito.

Tito menjelaskan, peristiwa bom di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menjadi pintu gerbang polisi menangkapi para terduga teroris. Polisi pun mengembangkan operasi untuk mengejar seluruh pihak yang terlibat dan mendukung aksi teror.

“Jadi peristiwa bom Surabaya itu bagi Polri, di satu sisi tragedi dan kita bersedih karena ada korban. Tapi di sisi lain memberikan peluang yang sangat besar kepada Polri untuk masuk ke dalam jaringan ini dan menangkap mereka,” ujar Tito.

“Sehingga saya perintahkan agar untuk kasus bom Surabaya, siapapun yang terlibat, tangkap! Ideolog, inspirator, pelaku, pendukungnya, yang menyiapkan anggaran, menyembunyikan, menyiapkan bahan peledak, atau simpatisan yang terkait, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka ini yang bersimpati pun kepada mereka saat melakukan aksi itu, bagian dari kelompok mereka itu bisa kami pidana,” sambung Tito.(dtc/ziz)

Related posts

Maksimalkan Penanganan Covid-19, Gubernur Khofifah Serahkan 40 Ventilator dan CPAP ke 20 RS Rujukan di Jatim

kornus

Jelang Hari Pahlawan, Kantor Lembaga Pemerintah dan Swasta di Surabaya Diimbau Putar Lagu Perjuangan

kornus

Jumat Bersinergi, Tiga Matra TNI dan Polri Berkumpul di Masjid AL-Wathon

kornus