Jakarta (mediakorannusantara.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022.
Listyo menuturkan, izin ini dikeluarkan berdasarkan hasil assesmen yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga dengan tetap menerapkan berbagai macam pembatasan.
“Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” kata Listyo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021).
Listyo menegaskan Liga 1 dan 2 tentunya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Selain itu, kata Listyo, hal ini pun telah disetujui oleh PSSI dan para pemilik klub, serta para suporter bola bahwa Liga 1 dan Liga 2 digelar tanpa penonton.
“Untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” ujar Kapolri.
Kapolri menyatakan, kesepakatan lainnya adalah para pemain dan ofisial yang akan berlaga juga harus sudah dua kali divaksinasi COVID-19.
Kemudian, satu hari sebelum mengikuti pertandingan para pemain dan ofisial juga harus menjalani pemeriksaan atau tes PCR.
“Untuk memastikan bahwa pemain maupun ofisial dalam kondisi negatif dari COVID-19,” jelas dia.
Setelah melakukan pertandingan, terang Kapolri, seluruh pemain dan ofisial juga dilakukan kembali pemeriksaan tes PCR atau swab antigen.
Listyo menjelaskan bahwa di lokasi penyelenggaraan akan dipasang aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini akan digunakan untuk mengecek terkait aturan protokol kesehatan tersebut.
“Ini sudah menjadi kesepakatan, dan ini wajib dipatuhi,” tegas Listyo.
Kapolri pun memberikan catatan, apabila angka COVID-19 di Indonesia kembali meningkat, pihaknya pun akan melakukan evaluasi disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Liga 1 2021 dijadwalkan akan bergulir pada 27 Agustus mendatang. (ip/sup)