KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Polres minta bantuan Labfor Polda Papua ungkap Kebakaran Kantor KPUD

 

Sentani ,mediakorannusantara.com – Kepolisan Resor (Polres) Jayapura meminta bantuan Bidang Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Papua untuk mengungkap kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura pada Kamis 17 Agustus 2023.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboem di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat 18/8 mengatakan kejadian ini telah dilaporkan ke Labfor Polda Papua untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, Transmisi MNC Grup, Kearsipan dan Radio Kenambai Umbai.

“Satu gedung ini ada empat kantor dan akan kami selidiki sumber titik api dari mana berasal dengan bantuan Labfor Polda Papua,” katanya.

Kapolres menyayangkan peristiwa kebakaran empat instansi ini sehingga ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Jayapura.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kami ke depan dalam melakukan sistem pengamanan di sini,” ujarnya.

Menurut kapolres, anggotanya yang melakukan PAM di area Kantor Bupati Jayapura sudah dioptimalkan namun masih belum maksimal.

“Kita akan melakukan evaluasi secara total anggotanya yang melakukan PAM di wilayah vital contohnya di sini (area Kantor Bupati Jayapura),” katanya.

Kejadian ini, kata kapolres akan menjadi catatan penting ke depan untuk setiap bangunan harus punya sistem kebakaran untuk pencegahan awal.
“Contohnya kalau terjadi asap di suatu bangunan itu langsung secara otomatis ada respon cepat,” ujarnya.

Dia menilai deretan kantor yang terbakar ini adalah bangunan yang sudah cukup lama sehingga sistem pengamanan kebakaran belum ada tetapi ke depan harus dipasang.

“Saya berharap ini harus menjadi catatan penting bagi KPUD maupun Pemkab Jayapura untuk menyediakan sistem pengamanan kebakaran,” katanya. ( wan/ar)

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Penyelesaian TLHP BPK Jatim Capai 100 Persen di 2024

kornus

Wamenkumham sebut Presiden harus ubah Keppres Masa Jabatan Pimpinan KPK

Laporkan jika Penerima BPNT Dipaksa Beli Di Toko Tertentu

kornus