KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polres malang Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian Fikri Saat Kemah Bakti Desa

ilustrasiMalang (KN) – Kepolisian Resor Malang telah melakukan gelar perkara atas kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Jurusan Planologi, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Fikri meninggal saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa, di kawasan Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman, mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan bukti baru atas kejanggalan kematian Fikri pada Oktober 2013 lalu. Gelar perkara, lanjutnya, untuk menemukan unsur pidana terkait kematian Fikri.

Dari hasil gelar perkara ini, dibentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. “Tim akan memanggil pihak-pihak yang terlibat selama Kemah Bakti Desa,” kata Nyoman, Selasa (10/12/2013).

Selain memanggil para saksi, tim medis yang menangani korban juga akan dimintai keterangan. Polisi, akan melakukan gelar perkara lagi setelah mengumpulkan beberapa keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Saat ini, pihaknya masih berpegang pada laporan polisi yang masuk pada 12 Oktober 2013. Laporan itu diterima oleh Polsek Sumbermanjing Wetan dari panitia KBD.

Saat itu, kata Nyoman, upaya polisi untuk menyelidiki kematian korban lebih dalam terganjal keputusan keluarga yang menolak autopsi. Menurutnya, pihak keluarga hanya mengizinkan visum luar saja.

Sementara Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan turun tangan mengusut tewasnya Fikri Dolasmantya Surya.
Kepala Biro Pemantauan dan Dokuemntasi HAM Kontras, Fatkhul Khair, turut mendampingi Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Amak) saat membuat laporan ke Mapolres Malang terkait dugaan Fikri menjadi korban penganiayaan seniornya saat Kemah Bakti Desa.

Sementara itu, Koordinator Kontras Jawa Timur, Andy Irfan, mengaku, masih mendapatkan informasi secara sepihak dari mahasiswa yang melaporkan kasus Fikri. Pihaknya akan menginvestigasi perkara itu untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

“Kita menyayangkan atas kejadian ini, sebab perguruan tinggi seharusnya menjunjung tinggi HAM,” kata Andy Irfan. (red)

gambar : Ilustrasi

Related posts

KPK Geledah Kantor Advokat Alfin Suherman and Associates Terkait Suap Aspidum Kejati DKI Jakarta

redaksi

Harkitnas 2022, Gubernur Khofifah Harap Jawa Timur Jadi Motor Berbagai Kebangkitan Nasional

kornus

DPD PKS Jatim Gelar Roadshow Pemenangan Pilkada Serentak 2020 Ke 19 Kabupaten/Kota

kornus