KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Tangkap Penjual Sabu di Mushola

Surabaya (KN) – Polrestabes Surabaya terus melakukan langkah antisipasi terhadap bahaya narkoba. Salah satunya dengan memantau sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri di Surabaya.Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/4/2016) mengatakan, titik-titik yang menjadi pantauan polisi di antaranya lokasi di sekitar Ampel dan Simokerto. Pasalnya, selama ini di kawasan itu memang ada aktifitas transaksi narkoba.

“Yang terbaru itu yang baru kami tangkap beberapa hari lalu, dimana ada tersangka yang menjual sabu-sabu di mushola,” terang AKBP Donny didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, serta tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu. “Jadi para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Intinya sih semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko dan warungnya,” papar Donny.

Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lainnya. Polisi masih akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakan terhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Sebelumnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, MN (31), warga Jl Seng, Simokerto, Surabaya. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekat rumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh petugas.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya dengan memantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tersangka pada Senin (11/4/2016). Ternyata informasi benar. Sebab, saat itu tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang sedang menyaru, dan polisi segera menangkap pelaku.

Kepada petugas, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (wan)

Related posts

Terima Dua Penghargaan dalam Ajang PWI Jatim Award 2022, Gubernur Khofifah Pesankan Pentingnya Sinkronisasi Das Sollen dan Das Sein

kornus

Gubernur Khofifah Isi Libur Lebaran dengan Ajak Sang Cucu Berwisata Edukasi di Jatim Park 3 Kota Batu

kornus

HUT ke-74, TNI Tampilkan Pesawat Tanpa Awak

kornus