KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Tangkap Pengacara Dimas Kanjeng Saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Hotel

ilustrasi-sabu-sabuSurabaya (KN) – Andi Faisal (35), asal Pasuruan ditangkap Anggota Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satu pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu ditangkap lantaran kasus narkoba.“Kami menangkap tersangka usai mendampingi istri Dimas Kanjeng dari Polda Jatim,” kata Wakasatnarkoba, Kompol Anton Prasetyo, Senin (31/10/2016

Andi waktu itu mengantar istri Dimas Kanjeng ke Mapolda Jawa Timur (Jatim). Anggota Satreskoba Polrestabes menangkap Andi berada di kamar no 316 Hotel Santika, Jl Pandigiling, Surabaya

Dalam penangkapan itu polisi tidak hanya mendapatkan Andi saja, melainkan juga rekannya, yaitu Arfan (28), warga asal Makassar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pipet yang terdapat sisa sabu seberat 1,1 gram dan alat hisap. “Tapi dari kasus ini Andi hanya sebagai pengguna sabu, dan mereka di dalam hotel untuk pesta sabu,” ujarnya.

Ternyata sebelum pesta sabu di kamar Hotel Santika, Andi mengaku juga melakukan pesta sabu di hotel Ibis di Jl Rajawali, Surabaya. Tersangka mengaku menggunakan sabu-sabu sejak setahun yang lalu. Barang haram itu didapatkan tersangka dari Pasuruan. “Untuk saat ini kami dalami siapa orang yang memasok sabu kepada tersangka,” terang Kompol Anton Prastyo. (red)

Related posts

Kanwil Kemenkumham Jatim Akan Pindahkan Napi Rutan Medaeng Ke Beberapa Lapas Kabupaten/Kota

kornus

APBN akan dioptimalkan Kurangi Dampak Gejolak Global

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Disperindag Awasi Produk Mamin