KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Tangkap Pembobol Kartu Kredit Bernilai Miliaran Rupiah

Coki ManurungSurabaya (KN) – Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembobol kartu kredit bernilai miliaran rupiah. Kepada wartawa Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung, Senin (9/5) mengungkapkan, pelaku pembobolan kartu kredit sangat mahir dalam melakukan kejahatanya. Di samping nilainya mencapai miliaran rupiah, pelakuĀ  juga bermodal aplikasi kartu kredit orang lain. Tersangka utama berinisil Stv (41), warga Jl Pakis Wetan, Surabaya. Ia tidak sendirian, empat tersangka lain masing-masing berinisial AR (29), yang juga tetangga Stv, Wan (40), warga Manukan Lor, Rik (23), warga Jl Tenggumung Wetan, Surabaya dan Har. Aksi yang dilakukan Stv berjalan lancar karena tiga rekannya bekerja “freelance” sebagai marketing bank. Sayangnya, hingga kini polisi masih belum bisa menangkap satu tersangka berinisial Har yang masih buron. Kepada petugas, tersangka Stv mengaku menjalankan aksinya sejak Agustus 2010. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah memiliki kartu kredit. “Dulu saya tidak punya dan tidak mengerti apa kartu kredit itu. Tapi saya dan teman-teman mempunyai ide untuk melakukan pembobolan dengan menggunakan nama orang lain,” tuturnya. Coki Manurung juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan menggunakan aplikasi kartu kredit orang lain yang sudah teraplikasi, sehingga tersangka bisa dengan mudah membuat kartu serupa di Bank yang berbeda. Dalam aksinya tidak hanya satu Bank saja yang jadi target sasaran tersangka, ada beberapa Bank seperti Bank Bali, Bank Danamon, Bank Bukopin, Citibank, HSBC, Bank Mega, Bank Permata, dan BRI yang menjadi korban dari komplotan ini. Kombes Pol Coki Manurung menambahkan, bahwa pengajuan kartu kredit dari tersangka tidak menemui hambatan karena tiga diantara mereka sudah dikenal dan bekerja di sebuah Bank. “Meski bukan karyawan tetap, tapi tersangka sudah dikenal, sehingga proses pengajuannya tidak sulit. Per kartu kredit, mayoritas limitnya Rp 35 juta,” terangnya. Dalam penangkapan komplotan pembobol kartu kredit itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam aplikasi kartu kredit Bank Bukopin, enam lembar surat kuasa untuk pengambilan kartu kredit dan 26 kartu kredit dari berbagai Bank. “Dari kerugian Bank Bukopin saja mencapai Rp 360 juta melalui 19 kartu kredit, apalagi ditambah Bank-Bank yang lain. Kami belum selesai menghitung total keseluruhan,” jelas Coki. (anto) Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung

Related posts

Gubernur Khofifah Sampaikan Terimakasih Kepada Kepala Daerah yang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Santri dan Pelajar

kornus

13 Titik Jalur Mudik di Jatim Rawan Macet

kornus

Bakamla RI Gelar Bimtek Pengelolaan SAKTI dan E-Bupot

kornus