Surabaya (KN) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan narkoba senilai Rp 27 miliar. Narkoba yang dimusnakan itu dari hasil operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung dari 1 hingga 20 Maret yang digelar Ditnarkoba Polda Jatim beserta jajarannya dan operasi Bersinar Semeru 2016 yang digelar Polda Jatim, bekerjasama BNN Provinsi Jawa Timur pada 21 Maret hingga 20 April.
Pemusnahan Narkoba langsung dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Gatot Subroto, disaksikan langsung oleh Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi di lapangan Mapolda Jatim, Rabu (27/4/2016). Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 5.429,690 gram atau senilai Rp 9.773.442.000.
Sedangkan untuk ganja seberat 5 kilogram dikalikan Rp 3 juta per kilogram, nilainya Rp 15 juta. Kemudian narkotika jenis happy five sebanyak 60 ribu butir dikalikan Rp300 ribu per biji totalnya Rp18 miliar. Sedangkan, ekstasi 137 butir dikalikan Rp 500 ribu perbutir, nilai totalnya Rp 68 juta. (red)