Surabaya (KN) – Guna mengantisipasi peristiwa penembakan yang menimpa AKBP Pamuji agar tidak terjadi di Jatim, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pengawasan dan memperketat terhadap senjata api yang dimiliki anggota polisi di Jatim.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Kamis (20/3/2014) mengatakan, pihaknya secara berkala telah melakukan serangkaian psikotes, sehingga anggota yang membawa senjata api dipastikan sudah lulus tes psikologis.
“Jauh hari secara berkala sudah kita lakukan psikotes. Mereka yang tidak lulus psikotes maka tidak diperbolehkan membawa senjata api. Mereka yang lulus kita beri pelatihan rutin. Prinsipnya kita sangat ketat pengawasannya dalam hal ini,” ujar Kabid Humas Polda Jatim saat di dampingi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono.
Terkait sanksi bagi anggota polisi yang menyalagunakan senjata apinya ia mengatakan jika ada anggota Polri yang menyalahi prosedur dalam penggunanan senjata api, maka akan diberikan sanksi. “Akan kita tingkatkan pengawasannya, agar senjata api itu tidak disalahgunakan lagi,” ujarnya.
Pihak Polda juga memerintahkan ke semua satuan kepolisian di Jatim untuk melakukan pemeriksaan senjata anggotanya. “Ini atensi Pak Kapolda agar seluruh jajaran baik di Mapolda, Polres, hingga Polsek untuk memeriksa kembali senjata api yang dimiliki para anggota polisi,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang perwira menengah yaitu AKBP Pamuji Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, tewas dan diduga akibat tembakan sesama polisi di kantor piket pelayanan masyarakat Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi-saksi dan Brigadir Susanto, diketahui penembakan diduga karena Brigadir Susanto kesal dan tersinggung ditegur keras oleh atasannya, AKBP Pamuji, karena tidak menggunakan pakaian dinas saat piket jaga kantor Yanma. Selanjutnya, saksi-saksi melihat kedua cekcok mulut sebelum AKBP Pamuji ditembak di bagian kepala. (wan)