Jakarta (mediakorannusantara.com) – Indosat Ooredoo akhirnya membeberkan alasan melakukan pengurangan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 677 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Indosat, Irsyad Sahroni mengatakan, PHK dilakukan karena perusahaan ingin menjalankan bisnis dengan lebih lincah dan berfokus kepada pelanggan serta lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh,” kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/2).
Irsyad berdalih, perusahaan sudah mengambil langkah yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
Menurut dia, per 14 Februari 2020, dari 677 karyawan Indosat yang terdampak perampingan, lebih dari 80 persennya telah setuju menerima paket kompensasi ini. Indosat juga telah menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di perusahaan mitra kerja.
Lebih lanjut, Irsyad menyimpulkan perusahaan percaya langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. “Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya,” katanya.
Indosat, katanya, akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya.
Dalam pengumuman kepada karyawan sebelumnya, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo. Pertama memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan. Kedua, mengalihkan penanganan jaringan ke pihak ketiga. Ketiga rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.(tc)