KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Perubahan APBD 2012, Pemprov Jatim Belum Bisa Menambah Modal BIMD

Surabaya (KN) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim menyatakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jatim Tahun anggaran 2012 kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum bisa menganggarkan tambahan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jatim, Ir Sunadoyo, pada sidang paripurna acara laporan Badan Anggaran DPRD Provimsi Jatim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Prov Jatim Tahun Anggaran 2012, di Gedung DPRD Provimsi Jatim Jl Indrapura Surabaya, Sabtu (11/8) mengatakan, meski tidak ada tambahan pada Perubahan APBD 2012, namun akan menjadi pertimbangan pada pembahasan rancangan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2013 mendatang.

Dia menjelaskan, upaya untuk mengoptimalisasi keberadaan BUMD maka Banggar merekomendasikan kepada Komisi C DPRD Jatim yang menbidangi keuangan untuk melakukan kajian yang mendasar bersama eksekutif terhadap kinerja, existing dan recoveri BUMD sebelum nantinya dianggarkan.

“Pada Perubahan APBD 2012 ini memang banyak dilakukan penghematan dari belanja tidak langsung sebagai wujud efisiensi anggaran. Namun ada juga beberapa SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran karena kegiatannya dianggap sangat urgen dan harus dilakukan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 ini,” paparnya.

Sunadoyo menuturkan, pada perubahan anggaran 2012 ini telah terjadi sejumlah koreksi, pengurangan maupun penggeseran anggaran itu maka laporan Banggar terhadap komposisi kerangka perubahan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2012 ini dapat dijadikan bahan bagi fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Dia mengharapkan proses penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Provnsi Jatim Tahun Anggaran 2012 ini dilaksanakan tepat waktu sehingga dalam waktu empat bulan ke depan nantinya dapat melaksanakan realisasi anggaran yang maksimal dengan target kinerja yang pasti dalam rangka pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Dr H Rasiyo mengatakan, Pemprov Jatim dengan Banggar DPRD Jatim sudah memiliki komitmen bersama bahwa perubahan anggaran tahun ini bertujuan untuk memakmuran masyarakat Jatim. “Yang jelas dengan adanya tambahan anggaran berasal dari perubahan anggaran ini diperuntukkan pada potensi dengan keberpihakan kepada masyarakat,”ujar Rasiyo. (rif)

Related posts

Dipendik Surabaya Akan Sekolahkan 1.500 Guru

kornus

Pemprov Jatim Terapkan Istilah Baru Pengganti ODP, PDP, OTG

kornus

Sekdaprov Jatim : Indeks Masyarakat Digital Jatim Tahun 2022 Capai 39,42 Lampaui Nasional

kornus