
Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah kini membuka peluang untuk mengimpor etanol, termasuk dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari strategi pengembangan energi bersih di tanah air. Langkah ini diambil sejalan dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencampuran bensin dengan etanol guna menciptakan ekosistem energi yang lebih ramah lingkungan. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diproyeksikan untuk merangsang pertumbuhan sektor ekonomi baru. “Kita akan campur (bensin) dengan etanol, mandatory, tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Jumat malam.
Meskipun membuka keran impor, Bahlil menegaskan bahwa opsi tersebut bersifat sementara dan akan berjalan secara paralel dengan upaya peningkatan kapasitas produksi etanol di dalam negeri. Pemerintah memberikan ruang bagi masuknya produk luar negeri selama kebutuhan nasional belum mampu dipenuhi sepenuhnya oleh industri domestik. Terkait hal tersebut, Bahlil menekankan bahwa fleksibilitas impor merupakan solusi transisi agar program ketahanan energi tetap berjalan. “Namun, sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja. Termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi, ini paralel saja sebenarnya,” tuturnya.
Implementasi program mandatori bioetanol ini direncanakan berlangsung secara bertahap, dimulai dari E5 pada tahun 2028, meningkat ke E10 pada 2030, hingga akhirnya mencapai target E20. Kebijakan ini merupakan bagian dari Agreement of Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian perdagangan timbal balik yang dirancang untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Bahlil memastikan bahwa kerja sama internasional ini dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kepentingan nasional. “Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” tegasnya.( wa/ar)
