KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional Surabaya

Peringati HLH Sedunia, Pemkot Ajak Warga Surabaya Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Kelestarian Lingkungan

Wali Kota Eri Cahyadi Ikut Kerja Bakti Massal.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melestarikan lingkungan hidup, di Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2024, Rabu (5/6/2024). Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengingatkan beberapa hal terkait lingkungan.

Diantaranya adalah, larangan membuang sampah dan barang bekas sembarangan, ajakan untuk kerja bakti bersama, hingga saling peduli terhadap lingkungan di sekitar pemukiman. Ajakan ini tidak hanya untuk warga yang menetap saja, akan tetapi juga bagi pendatang yang tinggal di Kota Surabaya.

Sekretaris DLH Surabaya, Achmad Eka Mardjianto mengatakan, dalam mendukung dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, Pemkot Surabaya tidak bisa jika harus bekerja sendirian. Maka dari itu, ia mengajak seluruh warga Surabaya untuk berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami juga mengajak dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik TK maupun SD, dan SMP. Nah, ini mereka kita berikan pembelajaran mengenai lingkungan, dan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya,” kata Eka.

Eka menerangkan, dalam upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya mendukung dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Kader Surabaya Hebat (KSH). Selain itu, DLH Surabaya juga menyiapkan Tim Yustisi. Tim ini dibentuk untuk melakukan berbagai kegiatan terkait sosialisasi dan upaya penegakan sanksi terhadap pembuang sampah liar.

Karena, lanjut Eka, pengelolaan sampah di Surabaya merupakan tanggungjawab bersama, dan ada beberapa larangan yang harus ditaati oleh warga Surabaya. Larang itu diantaranya, mulai dari membuang sampah tidak pada tempatnya, meletakkan sampah secara liar, dan meletakkan sisa bahan bangunan tidak pada tempatnya. Jika larangan itu dilanggar, maka bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 bulan, dan juga ada sanksi denda, paling ringan Rp75 ribu dan paling berat Rp750 ribu.

“Alhamdulillah kesadaran masyarakat warga Surabaya akan pentingnya lingkungan itu cukup tinggi. Dari data DLH selama ini, 80 persen yang tertangkap melakukan pembuangan sampah liar bukan warga Surabaya, karena kan KTP-nya kita tahan,” ungkap Eka.

Warga Kerja Bakti Massal.

Eka menjelaskan, dalam menjaga kualitas dan melestarikan lingkungan hidup di Surabaya, pemkot juga telah melakukan berbagai hal lain. Diantaranya, menyediakan 192 tempat pembuangan sampah (TPS) dan satu tempat pembuangan akhir (TPA) di Benowo.

Sampah-sampah tersebut, tidak dibuang begitu saja, akan tetapi dikelola di instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Sampah yang dikelola menjadi energi listrik tersebut, saat ini menghasilkan listrik sebanyak 11 Megawatt.

“Secara rinci, ada 2 Megawatt yang digunakan sebagai operasional TPA, sedangkan yang 9 Megawatt dijual kepada PLN. Itu yang sudah kita lakukan untuk mengurangi tumpukan sampah dan memperpanjang usia TPA,” jelas Eka.

Dalam menjaga kualitas dan kelestarian lingkungan hidup, pemkot juga sudah membuat 914 ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh Kota Surabaya. Ratusan taman itu, diantaranya adalah ada taman aktif dan pasif. “Kita terus membangun RTH, untuk di Surabaya  alhamdulillah hampir mencapai apa yang diamanatkan oleh Kementerian PUPR, yang diharapkan bisa mencapai sekitar 25-30 persen. Nah, sedangkan di Surabaya sudah mencapai 23 persen,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Eka menyebutkan, Pemkot Surabaya juga sudah menerapkan sistem pembangunan green building (bangunan hijau). Jadi, di setiap akan melakukan pembangunan gedung di Surabaya juga harus memikirkan konsep green building. “Jadi tidak melulu memikirkan batu dan semen saja, sehingga ada konsep green building-nya,” sebutnya.

Untuk mendukung kualitas dan kelestarian lingkungan hidup, Pemkot Surabaya juga sudah menerapkan penggunaan solar cell di setiap traffic light dan perkantoran di Kota Pahlawan. Ia berharap, peran serta masyarakat terus dilakukan agar kualitas dan kelestarian lingkungan hidup di Surabaya tetap terjaga.

“Karena peran serta masyarakat itu penting. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat di Surabaya, kami mohon kerjasama itu bisa terus dilakukan,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Moratorium PNS Dinilai Hanya Akan Menambah Masalah Pelayanan Publik

kornus

Dukung Manajemen Keamanan Informasi, ITS Beri Pelatihan ISO 27001

kornus

Selebgram Medina Zein Segera disidang karena Jual Tas Bermerek Palsu