Jakarta (mediakorannusantara.com) – Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto mengatakan, tugas penegakan hukum untuk menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional di amanatkan pada Pasal 9 Huruf B Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Menurutnya, Implementasi tugas TNI AL di dalam Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan menghadirkan kekuatan Alutsista TNI AL dalam suatu operasi laut di wilayah kerja masing-masing.
“Sehingga operasi yang digelar merupakan tugas yang menjadi ke-khasan TNI AL dibawah komando dan kendali Kasal,” kata Asops Kasal saat membuka Rakor Proyeksi Operasi TNI AL Tahun 2022 di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis (16/12/2021).
Pada kesempatan tersebut dipaparkan rencana operasi TNI AL Tahun 2022, yaitu Operasi Rakata Jaya-22 oleh Asops Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo.
Selanjutnya, rencana Operasi Komodo Jaya-22 oleh Asops Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo. Kemudian Rencana Operasi Cenderawasih Jaya-22 oleh Asops Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Endra Hartono dan Rencana Operasi Jala Dharma-22 oleh Asops Pangkolinlamil Kolonel Laut (P) Nanan Isnandar.
Asops Kasal berharap kepada para Asops Kotamaops TNI AL agar rencana operasi yang telah dikonsep diselaraskan dengan rencana operasi TNI yang akan digelar pada tahun 2022.
“Hasil evaluasi, kendala dan hambatan yang ditemukan pada pelaksana operasi tahun 2021 agar dijadikan referensi dan pembelajaran sehingga tidak terulang kembali pada pelaksana operasi kedepan,” pungkasnya. (ip/sup)