KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pendaftaran Muscab DPC Partai Demokrat Kabupaten-Kota di Jatim Gelombang II Dibuka 9 hingga 13 Juni 2022

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Musyawarah Cabang Partai Demokrat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur gelombang II yang dilaksanakan serentak pada 20 Juni 2022, akan mulai dibuka pendaftaran calon pada 9-13 Juni 2022. “Pendaftaran calon ketua DPC bisa melalui masing-masing DPC atau DPD Partai Demokrat Jatim,” kata Kepala Bidang OKK DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto, Rabu (8/6/2022) malam.

Setelah 3 hari masa pendaftaran, kata Mugianto, berkas kandidat yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi faktual selama 2 hari mulai 18-19 Juni 2022.

“Muscab gelombang II diikuti 23 DPC kabupaten/kota dilaksanakan di Hotel Shangrilla Surabaya pada 20 Juni 2022,” ungkap politisi Partai Demokrat Jatim asal Trenggalek ini.

“Mudah-mudahan 23 DPC itu para calonnya memenuhi persyaratan semua sehingga tidak perlu lagi dibuka gelombang III,” imbuhnya.

Sebagaimana ketentuan AD/ART Partai Demokrat, syarat minimal calon ketua adalah mendapat dukungan 20 persen dari pemilik suara sah di Muscab.

“Calon ketua yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan oleh pleno. Kemudian mengikuti tahapan fit and proper tes sebelum ditetapkan menjadi ketua DPC terpilih,” beber Mugiarto.

Ia tidak menampik dalam Muscab serentak ini muncul calon tunggal walaupun jumlahnya tidak lebih dari 35 persen. Sedangkan sisanya, rata-rata lebih dari satu calonnya.

“Walaupun calon tunggal, tidak ada jaminan otomatis lolos sebab penentuan dilakukan melalui fit and proper tes,” tambah Mugianto.

Muscab gelombang I yang diikuti 15 DPC, lanjut Mugianto akan memasuki tahapan fit and proper tes yang dilaksanakan pada 11 Juni mendatang.

“Mudahn-mudahan sebelum Agustus 2022 seluruh Muscab di Jatim sudah tuntas sehingga bisa segera persiapan verifikasi parpol,” pungkas Mugianto. (KN01)

Foto : Mugianto, Kepala Bidang OKK DPD Partai Demokrat Jatim.

 

Related posts

PJB Luncurkan Mobil “Eco Mobile” Untuk Warga Surabaya

kornus

DPRD dan Pemprov Jatim Tolak Program DEN

kornus

Pandemi Melandai, Komisi C DPRD Jatim Minta Bapenda Tambah Rp500 M Target PAD Tahun 2023

kornus