Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan surat edaran (SE) tentang penghentian pencairan dana jalin aspirasi masyarakat (jasmas) hingga pasca pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2014. SE tersebut juga menindaklanjuti surat dari KPK dan Mendagri. “Sudah saya tidaklanjuti. Hari ini saya tanda tangani surat edaran gubernur. Bahwa untuk pencairan jasmas itu akan kita hentikan sampai pilpres,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RPJMD Pemprov Jawa Timur di gedung DPRD Jatim, Kamis (27/3/2014).
Ia menerangkan, SE Gubernur Jatim tersebut menindaklanjuti surat edaran dari KPK dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghentian pencairan dana jasmas.
“Ada surat dari Mendagri, ada surat dari KPK langsung kita tindaklanjuti. Dan hari ini saya ceking semuanya dan sudah berhenti,” tuturnya.
Selain diserahkan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), surat edaran tersebut juga disebar ke kepala daerah (Bupati/Walikota). Setiap Bupati dan Walikota juga diminta untuk menghentikan dana jasmas anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan jasmas untuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh. “Semuanya sudah, saya juga membuat surat edaran ke Bupati/Walikota. Kalau DPR RI saya nggak bisa mengatur,” tuturnya.
Penghentian pencairan dana jasmas yang berjalan sejak Senin kemarin itu, dinilai sangat bagus untuk kepastian keadilan dari perilaku menyimpang yang bisa dilakukan anggota dewan incumben, terutama kampanye dengan menggunakan dana negara. (rif)
Foto : Gubernur Jatim Soekarwo