KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Penataan PAUD Di Jatim Tunggu Peraturan Kemendiknas

paudSurabaya (KN) – Penataan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jawa Timur, hingga saat ini belum terealisasi, karena menunggu peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) dan Nilai Budaya Dispendik Jawa Timur, M Nasor SH MM, Jumat (13/5) mengatakan, sebelumnya Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, berencana melakukan penataan PAUD, karena keberadaan lembaga non formal ini semakin banyak bermunculan. “Agar teratur kita perlu melakukan penataan, dan itu butuh Permendiknas, saat ini kita sedang menunggu Permendiknas itu,” kata M Nasor.
Berdasarkan data rekapitulasi Dinas Pendidikan Jawa Timur, terdapat sekitar 13.695 lembaga PAUD. Rinciannya, taman penitipan anak (TPA) sebanyak 234 lembaga, kelompok bermain sebanyak 9.698 unit dan POS PAUD yang mencapai 3.763 lembaga.
Standarisasi kualitas penyelenggara pendidikan ini sangat penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan agar makin baik. Ini karena sebagian besar penyelenggaraan PAUD adalah pihak swasta. Kalau tidak ada standarisasi kualitas, maka yayasan akan mengelola dengan semaunya sendiri sehingga merugikan masyarakat.
Salanjutnya, Dinas Pendidikan Jatim hanya melakukan fasilitasi saja. Karena selebihnya, Kabupaten/Kota memiliki wewenang lebih besar. Termasuk dalam hal pemberian perijinan pendirian PAUD.  “Untuk pengawasan dan ijin operasional akan ditangani masing-masing Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Lebih lanjut Nasor mengatakan, dari sekitar 4.022.338 anak usia 0-6 tahun, sebanyak 2.744.132 anak yang ada di Jawa Timur belum bisa mendapat layanan PAUD. “Untuk itu, Pemprov dan Kabupaten/Kota berupaya memperluas layanan PAUD untuk masyarakat,” tandasnya.
Dijelakanya, masih rendahnya angka partisipasi PAUD hingga saat ini, juga disebabkan rendahnya kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pembangunan PAUD. Dimana alokasi yang dianggarkan untuk lembaga PAUD cukup kecil.
Sementara, untuk meningkatkan angka partisipasi dan kualitas pendidikan pada anak usia dini, Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Jawa Timur memiliki program untuk meningkatkan kualitas Lembaga, SDM, dan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. (rif)

Related posts

Dewan Minta SKPD Pemprov Jatim Lakkan Koordinasi Antisipasi Kekeringan

kornus

Surabaya Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Menembak Open Tournament 2019

kornus

3.648 Bidan PTT Se Jatim Desak DPR RI Rivisi Terbatas UU ASN

kornus