KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov Jatim Usulkan 30 Dokter Spesialis Jadi PNS Tanpa Tes

Surabaya (KN) – Sebanyak 30 dokter spesialis mendapat kesempatan menjadi PNS tanpa tes di Pemprov Jatim. Tawaran ini datang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur yang merekomendasikan sekitar 30 dokter spesialis di tempat Rumah Sakit Provinsi tanpa menjalani tes seperti CPNS lainya.

Rekomendasi itu saat ini tengah dalam usulan ke Kementrian PAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) di Jakarta. “Sudah kita usulkan ke Menpan, mereka langsung akan menerima status PNS.” Ujar Kepala BKD Jatim, Akmal Boedianto,Senin (23/7).

Hal ini sebenarnya tak menyalahi aturan. Karena menurut Akmal ada aturan kepegawaian yang memperbolehkan pengangkatan dokter spesialis tanpa melalui seleksi atau tes seperti pada umumnya. “Itu diatur dalam PP 56 tahun 2012.” jelasnya.

Untuk Dokter spesialis ini memang tergolong langka dimiliki rumah sakit milik Pemprov Jatim. Karena selama ini jumlahnya memang masih sedikit. Nah mereka yang diusulkan itu selama ini sudah bekerja di tempat rumah sakit tersebut. Namun statusnya masih belum sebagai PNS.

Namun tak sembarang dokter spesialis yang bisa diusulkan menjadi PNS. Tetapi harus memenuhi syarat syarat tertentu. Misalnya berusia 46 tahun, dan akan bisa bekerja hingga usia 60 tahun. “Kalau dia fungsional bisa sampai umur 60 tahun.” Jelasnya.

Sementara itu, untuk jalur umum lanjut Akmal, Menpan telah menyetujui perekrutan 148 CPNS dari 500 usulan rekrutmen CPNS untuk tahun ini. 148 PNS itu terdiri dari PNS bidan,  perawat serta tenaga tekhnis. Seperti tenaga akutansi, tekhnik kelistrikan, dan komputer. (red)

Related posts

Mendagri Bersama Gubernur Khofifah Launching Gerakan 26 Juta Masker

kornus

Gubernur bersama Kepala BNPB Bahas Indeks Pengurangan Resiko Bencana di Jatim

kornus

Mahasiswa ITS Manfaatkan SCW sebagai Pengurai Limbah Plastik PP

kornus