KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Perluas Zona Integritas

gubernur- jatim -tanda tangani- pencanangan -pembangunan -zona- integritas Surabaya (KN) – Pemprov Jatim memperluas pembangunan zona integritas melalui penandatanganan Naskah Perluasan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh 4 unit kerja. Adapun keempat unit kerja yang melakukan zona integritas yakni RSU Haji Surabaya, UPT RS Paru Jember (UPT Dinas Kesehatan), UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember (UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan), dan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Surabaya (UPT Dinas Pertanian).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat Perluasan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2015 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/9/2015).

Ia mengatakan, perluasan zona integritas ini merupakan langkah penguatan komitmen bersama untuk melaksanakan proses reformasi birokrasi yang dicanangkan melalui penandatanganan piagam pembangunan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta meningkatkan kualitas kepada masyarakat.

Menurutnya, untuk mencegah korupsi dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Jika konsep pencegahan korupsi ingin diperkuat maka konsep pelayanan publik juga harus diperkuat. Perluasan pembangunan zona integritas pada empat unit kerja pelayanan publik Pemprov Jatim merupakan program tahap ketiga untuk mewujudkan sistem birokrasi yang bebas korupsi.

“Dari pelayanan publik yang baik itulah pencegahan korupsi dapat dilakukan secara konkrit. Di pelayanan publik ini perlu dilakukan zona integritas. Untuk itu, tahun ini perluasan zona integritas dilakukan pada empat unit kerja,” ujar Pakde Karwo sapaan lekatnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini, Pemprov Jatim telah melakukan pembangunan zona integritas pada 9 unit kerja. Sebelumnya, Pemprov Jatim telah melakukan zona integritas pada lima unit kerja yakni Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T), UPT Jembatan Timbang, RSUD Dr. Soedono Madiun, RS Sumberglagah Mojokerto, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Jatim.
Lebih lanjut disampaikannya, tahun 2016, Pemprov Jatim akan mengadakan perluasan pembangunan zona integritas pada enam unit kerja. Sehingga total pembangunan zona integritas hingga tahun 2016 mencapai 15 unit kerja.

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi. MM melaporkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen Pemprov Jatim bersama pemkab dan pemkot se-Jatim dalam mencegah dan memberantas korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan bermartabat dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Sesuai hasil evaluasi yang dilakukan terhadap beberapa unit kerja, nampaknya pelaksanaan kegiatan tersebut membawa dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat yang mendapat layanan di bidang perizinan dan kesehatan.

Selain perluasan pembangunan zona integritas pada Pemprov Jatim, juga dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas oleh 34 bupati dan walikota se-Jatim sebagai komitmen dalam mendukung terwujudnya Jatim bebas dan korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Sedangkan 4 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Kediri sudah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas pada tahun 2014 dan 2015. (yo)

Related posts

Komisi B Minta Walikota Mengkaji Surat Pengunduran Diri Dirut PD Pasar Surya

kornus

DPRD Evalusi Kinerja BUMD, Belum Semua Perusahaan Plat Merah Pemprov Jatim Belum Mampu Setor PAD Sesuai Target

kornus

Resmikan Pelataran Manyar, Serap Pekerja Kalangan Anak Muda

kornus