Jakarta (KN) – Pemprov Jatim kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Pemprov Jatim menerima piagam penghargaan sebagai provinsi terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2013 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, SH. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XIX bertema “Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat Dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing Kreatifitas dan Inovasi Dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat”, di Halaman Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik secara nasional, khususnya dalam penyelenggaraan urusan tata kelola pemerintahan. Setiap kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan LPPD yang dievaluasi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 dan 70 UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain Jatim, provinsi yang menerima penghargaan serupa adalah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan kabupaten/kota peraih penghargaan, Jatim cukup mendominasi. Dari 10 Kabupaten dan 10 Kota terbaik, ada delapan kabupaten/kota yang meraih penghargaan di Jatim, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo mengatakan, sesuai dengan tema Hari Otonomi Daerah XIX mengajak pemerintah daerah bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga akan terwujud masyarakat yang berdaya saing, mandiri dan tercapai kesejahteraan.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom dalam mengatur sendiri urusan pemerintah dan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh sebab itu pemberian otonomi daerah seluasnya harus dimaknai sebagai kesempatan percepatan kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ucapnya.
Menfagri mengingatkan, semua Pemerintah Daerah harus menyelesaikan strategi kebijakan pemerintah jangka pendek Tahun 2015 yakni menjadi poros pemerintah, negara mampu mewujudkan otonomi daerah agar keberadaan ontomi daerah dirasakan masyarakat secara maksimal, membangun tata kelola pemerintahan secara efektif, efisien, bersih berwibawa, tata hukum dan melayani masyarakat. (red/hms)