KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Jatim

Pemprov Jatim Keberatan UMKM Online Dikenakan Pajak

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur merasa keberatan dengan rencana pemberlakukan pajak bagi pelaku UMKM online. Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo mengaku telah mengirimkan surat pernyataan keberatan kepada Kementerian Keuangan. Alasannya, karena kontribusi UMKM Jawa Timur cukup besar untuk skala nasional.

“Pemprov Jawa Timur sudah mengirim surat terkait hal itu, artinya keputusan harus dihapus dengan keputusan,” ujar Soekarwo saat ditemui usai acara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia (BI) di Surabaya, Rabu (23/1).

Gubernur mengungkapkan, total UMKM di Jawa Timur saat ini mencapai 13,1 juta dari total 66 juta secara nasional. Sementara itu, yang sudah memasarkan produknya melalui online di Jawa Timur sebanyak 1.294 Industri Kecil Menengah (IKM), ditambah 900 ribu yang berkontribusi terhadap warung.

Gubernur dengan panggilan akrab Pakde Karwo itupun menargetkan, sebanyak 27 ribu UMKM di Jawa Timur akan masuk pasar digital pada 2019. Maka dari itu, dia merasa membutuhkan kemudahan dalam prosesnya, demi tercapai target tersebut. Pemprov Jawa Timur juga sudah menyiapkan Warung Digital sebagai langkah mendorong potensi UMKM terus berkembang.

Menurut Pakde Karwo, UMKM di Jawa Timur mempunyai kontribusi yang tinggi pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur. Bahkan, secara nasional, kontribusi UMKM di Jawa Timur mencapai 20 persen, atau nomor dua setelah DKI Jakarta.

Seperti diketahui, rencananya pemerintah akan menerapkan aturan dalam PMK Nomor 210/PMK.010/2018 yang mengharuskan pelaku UMKM yang sudah e-commerce membayar pajak. PMK 210 itu tentang perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang mulai efektif pada April 2019. Para pedagang online nantinya berkewajiban membayar pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet, dengan catatan, omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun. (kjc/gus)

Related posts

Pemerintah dan DPR Sepakati 83 ribu Sambungsn Listrik Baru

HUT Bhayangkhara Ke 68, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis

kornus

Salah Sistem, Surabaya Tetap di PPKM Level 1

kornus