KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Berharap Kemenhub Perpanjang Izin Kelola Pelabuhan Probolinggo

pelabuhan -probolinggoSurabaya (KN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berharap Kementerian Perhubungan memperpanjang pemberian izin pengelolaan Pelabuhan Probolinggo Baru. Harapan ini menyusul akan berakhirnya ujicoba izin operasional pelabuhan pada 8 Oktober 2016.“Kami akan buktikan bahwa pemberian izin operasional pelabuhan ke pemerintah daerah adalah kebijakan yang tepat, sehingga monopoli pengelolaan pelabuhan tidak dikuasai oleh BUMN tertentu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Jumat (12/8/2016).

Saat ini, izin ujicoba operasional pelabuhan memang diberikan pada Pemerintah Jawa Timur, dalam hal ini dikelola oleh PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) yang dimiliki oleh PT Jatim Nusa Usaha (BUMD) dan PT Jess (perusahaan swasta). Jelang berakhirnya izin ujicoba operasional pelabuhan, Kementerian Perhubungan saat ini juga mulai melakukan evaluasi diantaranya dengan melihat kemampuan BUMD dalam mengelola pelabuhan.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mengukur kemampuan BUMD diantaranya mengenai kemampuan keuangan. “Makanya kami juga mendesak DPRD segera mengesahkan perda penyertaan modal senilai Rp 228 dari APBD Jawa Timur,” kata Wahid.

Dijelaskan Wahid, selama ujicoba operasional, Pelabuhan Probolinggo Baru sebenarnya sangat berkembang. Pada bulan Februari 2016 misalnya, saat itu hanya ada 10 kapal yang melakukan bongkar muat di pelabuhan tersebut, namun pada Juni 2016 lalu jumlahnya meningkat hingga mencapai 47 kapal.

Menurutnya, Pelabuhan Probolinggo Baru sendiri memang cukup menjanjikan karena pemilik kapal bisa menghemat biaya karena tak perlu melalui Alur Pelayaran Barat Surabaya. Selain itu, Pelabuhan Probolinggo Baru juga sangat menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Tapal Kuda dan tidak perlu lagi ke Tanjung Perak.

Sementara itu terkait polemik keberadaan perusahaan suasta yang mananamkan sahamnya di PT DABN, Wahid menjamin jika Perda Penyertaan Modal disetujui DPRD Jawa Timur, maka dengan sendirinya maka Pemerintah Jawa Timur yang akan memegang kendali penuh atas perusahaan ini. “Total saham di PT DABN saat ini hanya Rp19 miliar, kalau DPRD setuju penyertaan modal Rp 228 miliar kan langsung jadi pemilik saham mayoritas,” ujarnya. (rif)

Related posts

Ini Usulan KPU untuk Cegah Panitia Pemilu Meninggal Dunia

LaNyalla minta PLN Beri Keringanan untuk Masyarakat

Gubernur Khofifah Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Wafatnya Bupati Situbondo Dadang Wigiarto

kornus