Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan pengerukan di bozem Kalidami, Kecamatan Mulyorejo dan Sungai Kalimas di Kecamatan Genteng. Pengerukan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya genangan air di sejumlah titik di jalanan Kota Pahlawan.
Camat Genteng Muhammad Aries Hilmi mengatakan, setelah dilakukan pengerukan di sungai Kalimas selama seminggu ini, sudah tidak ada lagi genangan air di wilayah kerjanya.
“Alhamdulillah selama sepekan ini tidak ada lagi genangan di seputaran Jl Embong Kenongo dan wilayah Genteng lainnya. Kini, meski hujan deras, air bisa surut dalam waktu 20 menitan,” kata Aries, Rabu (2/2/2022).
Senada dengan Camat Genteng, Camat Mulyorejo Yudi Eko Handono mengaku, setelah dilakukan pengerukan di bozem Kalidami, air lebih cepat surut. Selain karena pengerukan, pompa air juga menjadi salah satu faktor cepatnya air surut.
“Itu kan ada rumah pompanya juga. Peran rumah pompa ini menarik air dari Karangmenjangan, Dharmawangsa dan lain sebagainya. Sehingga, dengan adanya pengerukan ini, bozem bisa menampung lebih banyak dan air lebih cepat terbuang ke laut,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, sebenarnya selama ini yang menjadi faktor utama penyebab genangan air itu adanya sampah yang menyumbat saluran. Sampah itu biasanya dibuang sembarangan oleh oknum warga tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, ia mengimbau supaya masyarakat sadar, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan dibuang pada tempatnya.
“Sesuai dengan instruksi Pak Walikota Eri Cahyadi, kami harapkan masyarakat saling bergotong royong untuk mengatasi genangan, dengan cara kerja bakti bersama. Yang kedua jangan buang sampah sembarangan, agar tidak membebani saluran dan sungai,” imbuhnya.
Disamping itu Kepala Bidang Drainase DSDABM Eko Juli mengatakan, pengerukan ini bertujuan untuk mengurai genangan air yang sempat menggenangi kawasan Dharmawangsa dan sekitarnya. Setelah dilakukan pengerukan, DSDABM akan melakukan pemeliharaan saluran.
Eko menjelaskan, pengerukan bozem dan sungai ini dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun. Untuk proses pengerjaannya, DSDABM butuh waktu sebulan untuk mengeruk bozem dan sungai di Kota Surabaya. Jika tidak dilakukan pengerukan secara rutin, maka bozem dan sungai akan kembali dangkal sehingga tidak mampu menampung air.
“Bozem itu akan penuh, menampung sedimen air dari waktu ke waktu. Kalau itu mengendap, maka membuat bozem atau sungai menjadi dangkal. Kalau bozem sudah tidak efektif lagi menampung air, maka kita keruk lagi,” pungkasnya. (KN01)