Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melaksanakan proses tahapan pembangunan underpass pengurai kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi. Di tahun 2024, pemkot fokus melakukan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pemkot berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun underpass untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi.
“Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran. Tahun depannya (pengerjaan) underpass-nya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Senin (4/3/2024).
Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass.
“Jadi (pengerjaan) ini tidak satu tahun, karena kita mengubah saluran dulu. Karena tidak di atas (overpass) tapi di bawah (underpass). Jadi target pembebasan lahan dan menggeser saluran tahun ini, baru ngerong (membuat) underpassnya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.
“Termasuk JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat) dan JLLT (Jalan Lingkar Luar Timur) itu semua menjadi program prioritas yang kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata Irvan.
Irvan menyebut bahwa pemkot telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi. Anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.
“Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” ungkap dia.