Surabaya (KN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya, akan bersinergi membentuk tim penyelamat aset. Tim ini nanti yang salah satu tugas pentingnya untuk menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang terancam lepas.Rencana membentuk tim penyelamat aset tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari), Didik Farkhan di ruang kerja walikota, Kamis (23/3/2017). Disampaikan walikota, nantinya, anggota tim penyelamat aset tersebut bukan hanya berasal dari Pemkot Surabaya. Tetapi juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
“Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kita ajak. Tim ini sangat lengkap. Sehingga nantinya bila ada orang atau siapapun yang memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tidak akan mudah,” tegas walikota.
Menurut walikota, ada aset milik Pemkot Surabaya. Namun, kecepatan untuk menyertifikatkan aset-aset yang jumlahnya banyak tersebut tidak bisa cepat. Ini karena untuk menyertifikatkan aset, butuh beberapa proses. Diantaranya pengukuran aset. Pada periode inilah, aset Pemkot rawan diambil pihak lain. Bahkan, ada aset yang sertifikatnya sudah atas nama Pemkot Surabaya, masih bisa lepas. “Karena ada tim dan bila perlu datanya akan kami buka sehingga orang tahu asetnya Pemkot dan akan bisa dijaga bersama-sama. Insya Allah kita bisa selamatkan aset kita,” sambung walikota.
Kajari Surabaya, Didik Farkhan mengatakan, tim penyelamat aset Pemkot Surabaya tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat. Ketika tim tersebut sudah terbentuk, tim akan melisting mana saja aset prioritas Pemkot. “Kita list semua asetnya. Mana-mana aset yang berpotensi mau lepas. Masing-masing aset ini ada sejarahnya, nggak sama. Jadi kita analisa dulu, baru kita lakukan langkah-langkah penyelamatannya,” ujar Kajari.
Dalam pertemuan dengan walikota, Kajari menyebut pembicaraannya tentang penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya. Dan, terkait upaya yang selama ini dilakukan Pemkot Surabaya dalam menyelamatkan asetnya, Didik menyebut Pemkot sudah berupaya maksimal. “Pemkot sudah sangat berusaha keras agar jangan sampai asetnya lepas. Termasuk dengan mengundang kami ini. Sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara), tugas kami harus ikut terlibat dalam penanganan aset,” sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyebut ada tujuh aset Pemkot yang berpotensi lepas. Dan oleh Walikota Surabaya, itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin lalu. Tujuh aset itu yakni Gelora Pancasila di Jl Indragiri, kantor PDAM di Jl Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jl Basuki Rahmat 119-12, waduk di kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, lalu kerja sama dengan PT STAR serta tanah di Jl Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo. (anto)