KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pemerintah Segera Batalkan Ribuan Perda

Tjahjo KumoloJakarta (KN) – Pemerintah akan mengumumkan pembatalan ribuan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Pergub/Perbub/Perwali) bermasalah yang dinilai menghambat investasi. Rencanannya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang akan melakukan ‘launching’ pencabutan regulasi tersebut.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sampai saat ini sudah tercatat ada 3.143 perda yang sudah dibatalkan. Menurut dia, ada dua tim yang bertugas, pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kedua dari pemerintah provinsi (Pemprov).

“Awal Juni ini kami targetkan selesai. Nanti setelah tanggal 10 bulan ini, pemerintah akan segera mengumumkan, Presiden menyatakan siap mengumumkannya” kata Tjahjo saat melangsungkan rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jakarta, Rabu (8/6/2016) kemarin.

Tjahjo Kumolo menegaskan, perda yang akan diumukan telah dicabut itu adalah regulasi yang dianggap menghambat investasi, perizinan dan retribusi. Sedangkan penilaian lain seperti bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dan diskriminasi akan masuk pada tahapan berikutnya.

Menurut dia, pemerintah memang harus memangkas aturan yang bermasalah tersebut. Alasannya, terlalu banyak persoalan yang terjadi di daerah dikarenakan berbelitnya aturan. Itu baru masalah perda, belum lagi masalah peraturan menteri, surat edaran dan peraturan pemerintah. (red)

Related posts

Adies Kadir Melengang, Priyo Budi Santoso Gagal Kembali Duduk di Senayan

kornus

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga : Gubernur Khofifah Minta Pemda dan APRINDO Jaga Rantai Pasok Aman

kornus

Mayjend Suharyanto Dilantik Menjadi Kepala BNPB

Respati