KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Pemerintah Kaji Pos Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam APBN

Jakarta (KN) – Pemerintah tengah mengkaji usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat pos anggaran tersendiri bagi anggaran perjalanan dinas dalam APBN. Hal ini diyakini agar penggunaan anggaran akan lebih mudah untuk diawasi. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Menurutnya, usulan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah, tetapi tidak bisa langsung diubah pos-pos yang telah ada karena diperlukan kajian yang lebih mendalam.

“Kami sependapat ini (belanja perjalanan dinas) jadi satu akun yang terlihat jumlahnya yang bisa diketahui, dikendalikan, dan diawasi. Tapi nanti akan muncul bagaimana tentang biaya rapat, akomodasi, apakah semua itu dibuat pos sendiri-sendiri. Itu kita masih kaji,” terangnya.

Ia mengatakan, pada tahun depan, perjalanan dinas K/L akan dipangkas sebesar 10-15 persen sesuai dengan kesepakatan dari DPR. “Saya rasa itu yang terbaik karena kalau sudah disetujui anggarannya baru dilakukan koreksi itu proses administrasi dan DIPA-nya akan memiliki dampak negatif, dan lebih bagus dalam pembahasannya sekarang,” ungkapnya.

Pihaknya meminta daerah harus merubah skema pembiayaan perjalanan dinas dari skema lump sum menjadi at cost. Hal ini bertujuan untuk menekan penyelewengan anggaraan perjalanan dinas yang terus membengkak.

“Kami yakini Menteri Dalam Negeri akan memberikan arahan yang sama. Oleh karena itu, masing-masing pemerintah daerah diharapkan merespon seperti yang kami usulkan,” pungkasnya. (red)

 

Foto : Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo

Related posts

Pangdam V Brawijaya Minta Kepala Daerah Surabaya Raya Keluarkan Aturan Tegas Dalam Penangan Covid-19

kornus

Kejari Bangil Periksa Dua Pejabat Biro Adminitrasi Pemerintahan Pemprov Terkait Kasus Korupsi Jasmas Rp 2,5 Triliun

kornus

Polres tetapkan kakak-adik tersangka carok massal di Bangkalan