Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi D DPRD Jatim menyatakan kekecewaannya terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Komisi Bidang infrasturktu dan lingkungan hidup itu menilai kinerja DLH dibawah harapan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat mengkritisi kinerja Dinas DLH dibawah komando Ardo Sahak ini dinilai komisi nya sangat mengecewakan.
“Kami melihat progres pembangunan Percepatan Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PPSLB3) di Dawar Blandong, Mojokerto sampai sekarang belum jelas kapan bisa di operasionalkan. Padahal sangat dibutuhkan keberadaanya di Jawa Timur, seiring dengan banyaknya limbah B3. khususnya limbah medis efek pandemi,” ungkap Hidayat ditemui di DPRD Jatim, Senin (1/8/2022).
Anggota DPRD Jatim dari Dapil X (Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang) ini menegaskan, lambatnya operasioanal pengelolahan limbah B3 ini disebabkan belum adanya pengalihan penanggungjawab/pemrakarsa dari DLH kepada PJL (Pratama Jatim Lesatari).
“Proses di KLH masih belum ada progress dan juga belum beralihnya tanggung jawab, banyak pekerjaan penting yang terbengkalai seperti PLN, PDAM & PGN belum terpasang,” tambah Politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, yang terpenting pesoalan status tanah yang masih belum ada penyerahan kepada BPKAD yang hingga saat ini statusnya masih lahan milik Perhutani.
“Ini menjadi kendala yang berpengaruh terhadap posisi PJL sebagai pihak pelaksana tehnis di lapangan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Hidayat, komisinya meminta DLH lebih agresif. Dengan statusnya yang masih pemrakarsa mengambil inisiatif untukk mendukung kegiatan – kegiatan PJL.
“Intensitas komunikasinya harus jalan. Selain itu kami minta penyelesaian peralihan pemrakarsa harus didorong ke KLH, agar jelas legal standingnya. Serta status legalitas tanah harus segera dituntaskan, intensitas koordinasi dengan Perhutani dan BKAD harus jalan. Untuk PJL harus tetap menjalankan tuga-stugas tehnis agar PPSLB3 di Dawar Blanong itu harus segera beroperasi,” tegas Hidayat.
Sementara itu, Kepala DLH Ardo Sahakk, menyebutkan bawah proses tukar guling sudah selesai dan saat ini sedang dalam proses penyertifikatan.
“Kami sudah dalam proses pembicaraan dengan KLH untuk tukar menukar lahan yang ada di Bondowoso, artinya sudah oke kan? Makanya itu jika ada pertanyaan lain diluar masalah tukar guling dan oprasional apakah itu juga tugas kami ? Kalau itu tugas kami ya nanti kita lakukan,” katanya.
Saat ini sekitar 5 hektar lahan di Dawar Blandong yang sudah bisa dikerjakan untuk segera beroperasi.
“Ya sementara itu yang diperbolehkkan oleh Kementrian untuk dikerjakan. sedangkan yang 45 hektar belum clear terkait tukar guling lahan di Bondowoso,” kata Ardo Sahakk. (KN01)
Foto : Hidayat, anggota Komisi D DPRD Jatim.