KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pembangunan Kilang Minyak Terbesar se-Indonesia Dapat Dukungan Dari DPRD Jatim

Kepala Dinas ESDM Jatim Setiadjit

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Jatim menyambut baik dan mendukung adanya pembangunan kilang minyak terbesar se Indoensia di Kabupaten Tuban. Harapannya, keberadaan kilang minyak tersebut bisa menambah pundi-pundi pendapatan bagi APBD Jatim 2019.

“Kami mendukung atas keberadaan kilang minyak tersebut. Karena akan memberikan segi keuntungan lebih besar bagi masyarakat Jatim, khususnya dalam memberikan pemasukan bagi APBD Jatim,”tegas anggota Komisi C DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto di Surabaya, Selasa (8/1).

Kodrat yang merupakan Politisi asal Partai Golkar ini, berharap keterlibatan BUMD Jatim bisa dimaksimalkan dalam pembuatan hingga pengelolaan kilang minyak tersebut. “BUMD sebagai salah satu badan usaha milik Pemprov harusnya juga dilibatkan. Kami akan minta hal tersebut ke Pemprov, ”harapnya.

Ditambahkan oleh Kodrat, kilang minyak tersebut jika bisa menambah pendapatan APBD Jatim, diharapkan bisa membawa kesejahteraann bagi masyarakat Jatim.“Tentunya dengan kesejahteraan naik akan mendongkrak perekonomian masyarakat pada umumnya,”papar Kodrat politisi asal Dapil Gresik – Lamongan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jatim dengan menggandeng PT Pertamina untuk membangun kilang minyak di daerah Kabupaten Tuban. kilang minyak tersebut nantinya menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia.

”Tadi Gubernur menerima kunjungan dari PT. Pertamina yang rencananya ada kerjasama untuk pembangunan kilang minyak di kabupaten Tuban. Rencananya bulan Januari 2019 ini sudah mulai pengerjaannya,” ungkap Kadis ESDM Pemprov. Jatim Setiadjit di Surabaya, Senin (7/1).

Mantan Kadisnakertrans tersebut mengatakan untuk realisasi pembangunannya akan membutuhkan dana sebesar Rp. 15,6 milliar dolar atau sebesar Rp 330 triliun.

Ditambahkan oleh Setiadjid, nantinya kilang minyak di Tuban tersebut akan didirikan di Kecamatan Njenuh dengan tiga desa  didalamnya diantaranya desa  Wadung, desa Sumur Geneng dan desa Werdoso. (kjc/gus)

Related posts

Kejaksaan Agung Warning TP4D Agar Tak Bermain Proyek

redaksi

2017 Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Seluruh Pemda Harus Terhubung dengan SP4N

kornus

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Cilegon Demo

redaksi