Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus berupaya membenahi pelayanan 27 terminal tipe B yang sudah diserahterimakan pengelolaannya dari kabupaten/kota kepada Pemprov Jatim. Oleh karena itu di RAPBD 2021 Dishub Jatim akan melakukan penyeragaman pelayanan tipe B di Jawa Timur.
Bahkan Dinas Perhubungan selaku OPD yang bertanggungjawab atas pengelolaan terminal tipe B telah bersepakat dengan Komisi D DPRD Jatim untuk memperioritaskan perbaikan sarana dan prasarana terminal tipe B.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Dr Kuswanto, SH, MH membenarkan dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi, Dishub Jatim menyatakan akan memprioritaskan peningkatan kualitas layanan terminal tipe B serta .
“Terminal tipe B akan dilakukan penyeragaman penampilan dan peningkatan kualitas layanan, agar ada pembeda saat dikelola pemprov Jatim,” kata politisi asal Fraksi partai Demokrat ditemui di DPRD Jatim, Senin (23/11/2020)
Penyeragaman penampilan yang dimaksud adalah terkait warna terminal tipe B akan disamakan dengan warga kebesaran Dishub yakni dominasi abu-abu dan putih. Mengingat, saat masih dikelola kabupaten/kotacenderung warnanya berbeda-beda sesuai dengan kehendak kepala daerah masing-masing.
“Dari situ nanti semua orang akan tahu dan daerah tak bisa berkelit bahwa terminal tipe B itu pengelolaannya menjadi kewenangan provinsi, sekaligus ada pesan moral bagi pemprov Jatim untuk bisa meningkatkan kualitas layanan,” ungkap Kuswanto.
Ia mengakui masih banyak persoalan terkait pengelolaan terminal tipe B. Diantaranya, masih ada lahan terminal yang menggunakan tanah kas desa, sehingga perlu dilakukan tukar guling atau dibeli karena menyangkut aset nantinya. “Karena lahan yang akan dibeli itu belum dapat dipastikan sehingga baru bisa dialokasikan pada Perubahan APBD Jatim 2021 mendatang,” ungkap Kuswanto.
Di sisi lain, masih banyak UPT yang mengelola lebih dari satu terminal tipe B, seperti di Madiun satu UPT mengelola 3 terminal sehingga tidak bisa maksimal. “Kami berharap setiap terminal nanti ada kepala sendiri-sendiri,” harap politisi asli Banyuwangi.
Persoalan lain yang menjadi fokus Dishub Jatim di tahun 2021, lanjut Kuswanto adalah menyangkut keberadaan jembatan timbang di Jatim yang pengelolaannya sudah diambilalih pemerintah pusat namun justru banyak yang tidak berfungsi.
Akibatnya, banyak kendaraan yang melebihi tonase dibiarkan begitu saja, sehingga mempercepat usia jalan alias anggaran pemeliharaan jalan semakin membesar karena banyak jalan yang rusak.
“Kita sudah mengusulkan pola desentralisasi dimana penanggungjawab tepat menjadi kewenangan pusat tapi pengelolaannya diserahkan provinsi karena kendala operasional jembatan timbang adalah pusat tidak memiliki tenaga yang ada di daerah. Tapi usulan ini belum ada titik temu,” jelas doktor alumnus Unair ini.
Kalaupun usulan Jatim nantinya disetujui pusat, maka tenaga pengoperasionalan jembatan timbang yang berasal dari provinsi tidak bisa begitu saja dipakai pusat seenaknya karena statusnya adalah tenaga pinjaman.
“Dari 20 an jembatan timbang yang ada di Jatim hanya sekitar 10 yang masih beroperasi. Sedangkan sisanya mangkrak karena tidak difungsikan. Yang mangkrak itulah nantinya akan kita bantu tenaga untuk bisa beroperasi kembali,” pungkasnya. (KN01)