KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Pegawai RSUD Kondosapata Mogok Kerja, Pasien Terlantar

Mamasa (MediaKoranNusantara.com) – Kesal karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan manajemen selama tiga bulan terakhir, puluhan perawat di RSUD Kondosapata, Mamasa, Sulawesi Barat menggelar aksi mogok kerja. Pelayanan publik dan aktivitas kantor di RSUD menjadi berhenti pada Selasa (29/10/2019).

Para pasien yang hendak berobat mengeluhkan pelayanan publik di rumah sakit lantaran tak ada petugas atau perawat yang melayani mereka. Petugas rumah sakit yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, aksi mogok kerja para perawat itu dilakukan karena gaji mereka sejak Juli hingga September 2019 belum juga dibayarkan.

Tak hanya melakukan aksi mogok kerja, para perawat juga kompak meninggalkan asrama tempat mereka menginap hingga tampak kosong melompong. Pintu asrama mereka hanya dipenuhi dengan sejumlah tempelan kertas yang berisi tuntutan dari para tenaga kontrak yang melakukan mogok kerja.

Selain persoalan gaji, para tenaga honorer ini juga meminta pihak rumah sakit melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis saat melakukan pelayanan medis di rumah sakit. Sebab, hal itu demi keselamatan mereka dalam bekerja.

Mogoknya sejumlah perawat tenaga kontrak di rumah sakit ini mengakibatkan pelayanan menjadi terhambat. Tampak hanya petugas pegawai negeri sipil yang melakukan pelayanan kepada pasien. Meski minim tenaga perawat, manajemen rumah sakit berupaya tetap memberikan pelayanan kepada pasien. Fungsi yang selama ini dijalankan perawat terpaksa diambil alih oleh dokter dan tenaga medis yang tersisa.

Arruan Pitu, salah satu keluarga pasien yang dirawat di RSUD tersebut mengaku keluarganya sempat terlambat diperiksa akibat tenaga medis yang kurang.

“Sejak pagi tadi tidak ada perawat yang melayani pasien dan keluarganya. Kita berharap agar pelayanan bisa segera normal dan pasien bisa terlayani dengan baik,” kata Arruan Pitu.

Sementara itu, Direktur RSUD Kondosapata, Adriana Randabunga membenarkan bahwa saat ini sejumlah tenaga kontrak tidak masuk kerja. Mereka protes mengenai pembayaran gaji yang terlambat. Adriana mengatakan, seharusnya gaji paling lambat dibayarkan pada pekan kedua Oktober 2019. Namun karena terkendala pada anggaran perubahan, pembayaran gaji honorer molor hingga saat ini.

“Benar, memang sampai hari ini gaji honorer belum dibayarkan, itu karena DIPA anggarannya belum turun, tapi paling lambat kita upayakan bulan ini smeua gaji honorer terbayarkan,” kata Adriana.

Menurut Adriana, DIPA anggaran perubahan pemerintah daerah hingga kini belum terbit, sehingga belum bisa dilakukan pencairan. Hal tersebut menjadi kendala pembayaran gaji tenaga kontrak. Adriana mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan tenaga kontrak bahwa gaji akan dibayarkan paling lambat pada 30 Oktober 2019. Sementara itu, terkait tuntutan tenaga kontrak untuk pengadaaan bahan habis pakai atau APD, pihaknya mengaku masih dalam proses pengadaan.(kcm/ziz)

Related posts

164 Siswa Dikma Pa PK TNI Khusus Tenaga Kesehatan Terima Pembekalan

kornus

Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Dalam Pembangunan Saluran Irigasi

kornus

Tolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek Dapat Dukungan di laman change.org