KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

PAW Anggota Fraksi PDIP Riswanto Tunggu Penggantinya Pulang Haji

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto.

Surabaya (mediakorannusantara.com) –Pergantian antar waktu (PAW) Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Riswanto di DPRD Surabaya menunggu penggantinya, Tri Indah Ratna Sari, pulang ibadah haji. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan bahwa SK Gubernur atas PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini sudah beres.

“Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, melalui mekanisme PAW,” jelas Adi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tinggal menunggu penetapan jadwal di  Badan Musyawarah. Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menjelaskan bahwa jadwal pelantikan menyesuaikan dengan jadwal kepulangan Ratna Sari dari ibadah haji.

Sebelumnya menguat bahwa terjadi tarik ulur sehingga proses PAW atas anggota DPRD dari PDIP Riswanto molor. PAW mestinya sudah diproses dan berakhir Juni. Namun hingga Juli ini pengganti Riswanto belum dilantik.

Ketua DPRD Adi menegaskan bahwa semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Nantinya setelah Ratna pulang akan segera dilantik melalui rapat paripurna pelantikan Ratna sebagai anggota DPRD Surabaya hingga 2024. Masih sisa 1 tahun.

Riswanto Dipecat PDIP
Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Riswanto resmi dipecat DPP PDIP. Pemecatan anggota Komisi C ini melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri per tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Salah satu keputusannya melarang Riswanto yang anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan PDIP. Atas pemecatan ini, Fraksi PDIP di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menuturkan bahwa usulan Fraksi PDIP untuk mengganti Riswanto bahkan sudah diparipurnakan Rabu (24/5/2023). “Agendanya adalah mengumumkan personel baru Fraksi di Fraksi PDIP,” kata Adi di rapat paripurna.

Ketua DPC PDIP ini menjelaskan bahwa partainya saat ini sudah menetapkan pengganti Riswanto. Sesuai keputusan DPP bahwa yang berhak mengganti Riswanto sebagai petugas partai di Fraksi DPRD Surabaya adalah Tri Indah Ratna Sari.

Ratna adalah caleg nomor urut 8 Dapil 4 (Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal). Perempuan ini berhasil meraih suara sebanyak 6.196.

Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Surabaya itu dipecat karena melanggar kode etik partai. Riswanto dinilai telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai. Riswanto telah membuka aib partai sendiri saat pelaksanan Pilwali 2020 lalu.

Riswanto telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai. Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini dalam sidang etik disebut telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima sejumlah uang atas turunnya rekomendasi pada Pilwali Surabaya 2020.  (jack)

Related posts

Pemkot Gandeng Bank Mandiri Untuk Mudahkan Warga Bayar Pajak Daerah Melalui Transaksi Digital

kornus

Pemkot Surabaya Salurkan 6000 Paket Beras ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

kornus

Jasad Siswa SMK 3 Surabaya Yang Tenggelam di Kali Surabaya Ditemukan

kornus