Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan penjelasan nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (12/8/2019).Dalam perubahan APBD Provinsi Jatim 2019, telah mengalami kenaikan atau penambahan anggaran sebesar Rp 4,465 triliun. Adapun total APBD 2019 sebelumnya Rp 33,519 triliun menjadi sebesar Rp 37,985 triliun.
Gubernur Khofifah dalam Nota PAPBD 2019 di paripurna DPRD Jatim, Senin (12/8/2019) mengatakan, di PAPBD 2019 ini ada beberapa pos beberapa dinas yang mengalami kenaikan. “Dana sebesar itu akan digunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung,”ujarnya.
Ia menjelaskan, Untuk belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp 22,6 triliun kemudian kemudian naik menjadi Rp 25,75 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah, hingga bantuan sosial.Termasuk juga belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota hingga desa, serta belanja tidak terduga.
Sementara untuk belanja langsung meningkat, dari yang sebelumnya ada di angka Rp10,91 triliun menjadi Rp12,23 triliun. Anggaran itu diprioritaskan untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal.
Menurut Gubernur Khofifah, perubahan arah dan kebijakan umum pembiayaan pada rancangan P-APBD 2019 meliputi beberapa hal. Pertama, yaitu pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran yang berasal dari silpa tahun 2018. Kedua, yaitu penambahan investasi dalam rangka penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketiga dalam hal rencana penyertaan modal pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan pembahasan kembali terkait batas waktu penyertaan modal sesuai dengan perundangan. “Selain itu, sambil menunggu hasil review legal opinion pihak terkait agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” kata Khofifah.
Dijelaskan, Pemrov Jatim akan menutup defisit anggaran daerah melalui pembiayaan netto (selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah). Untuk menutupi defisit anggaran pada P-APBD 2019 yang mencapai Rp 4,57 triliun, Pemrov Jatim akan menerapkan strategi dan prioritas pembiayaan dengan menggunakan pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut berasal dari selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
Adapun rincian, penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 1,9 triliun kemudian meningkat menjadi Rp 4,955 triliun (bertambah Rp3,039 triliun). Sedangkan untuk rincian pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan Rp323 miliar berubah menjadi Rp378,8 miliar. Dengan begitu, terdapat pembiayaan netto yang semula dianggarkan sebesar Rp1,59 triliun menjadi Rp4,57 triliun (meningkat Rp2,98 triliun). (KN01)