KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Panggil Kadispenduk Capil Terkait Dugaan Korupsi Dana Pemutakhiran Rp 3,5 Miliar, Komisi Terkesan Melunak

indrayanaSurabaya (KN) – Mencuatnya dugaan kasus korupsi dalam proyek pemutahiran data kependudukan yang menggunakan dana APBD dan APBN 2010 senilai Rp 3,5 mliliar di Dispenduk Capil Kota Surabaya. Komisi A DPRD Surabaya panggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kartika Indrayana.
Kasusnya kini masih dalam pengusutan Subdit Pidkor Polda Jatim. Kadispenduk Capil Kartika Indrayana datang ke Komisi A Selasa (16/8), dengan didampungi tiga stafnya. “Kita ingin menanyakan mengenai pelaksanaan dan penyerapan dana pemutakhiran data kependudukan tahun 2010,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armuji..
Seperti diberitakan, proyek pemutakhiran data kependudukan tahun 2010 menggunakan dua sumber dana yakni dari DIPA APBN tahun 2010 sebesar Rp 2.683.148.035 dan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2010 sebesar Rp 870.895.869, sehingga total dana sekitar Rp 3.554.043.904. Dari dana Rp 3,5 miliar lebih, diduga ada penyelewengan dana seperti honor petugas pemutakhiran data yang disunat.
Sayangnya, pemangilan Kadispenduk Capil ini terkesan kurang serius terkait adanya dugaan korupsi honor petugas pemutakhiran data tersebut. Komisi A terkesan melunak dalam menanyakan dugaan adanya penyunatan honor yang kini di tangani Polda Jatim itu.
Hanya Adies Kadir yang melemparkan pertanyaan mendetail kepada Kartika, sementara Armudji dan Erick Tahalele terkesan melunak. (anto)

Foto : Kadispenduk Capil Kartika Indrayana

Related posts

Puncak Hari Guru dan KORPRI 2023, Wawali Armuji Ajak Tingkatkan Dedikasi Membangun Bangsa

kornus

Gubernur Soekarwo : Etika Lembaga Legislatif Perlu Ditata

kornus

Dewan Berang, Molornya Pengerjaan Proyek Fly Over Hambat Ekonomi Warga

kornus