Majene (ediaKoranNusantara.com) – Sebuah pabrik narkoba jenis sabu yang berada di perumahan Griya Pesona Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) digerebek polisi. Berdasar informasi kepolisian, pabrik sabu ini dikendalikan oleh tahanan Lapas Tangerang.
Penggerebekan dilakukan petugas gabungan dari Badan narkotika Nasional (BNN) dan Polres Majene, Senin (9/7/2018) sore.
Dari penggrebekan ini petugas mengamankan empat tersangka. Dua diantaranya adalah sepasang suami istri, W dan J, yang juga merupakan pemilik rumah.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat produksi narkoba dari dalam rumah tersangka. Penggerebekan lokasi ini sempat menyita perhatian warga sekitar yang kaget mengetahui rumah tetangga mereka disegel polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, tersangka W diketahui sudah beroperasi selama enam bulan. Untuk meracik sabu, tersangka mencampurkan sabu asli dengan sejumlah obat-obatan (tramadol dan obat asmasolon).
Aksi W diduga merupakan sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tangerang. Polisi masih mengejar tersangka lain yang berinisial L.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para tersangka digiring ke ruang pemeriksaan satuan narkoba Polres Majene.
Menurut keterangan W, selama enam bulan ia baru dua kali memproduksi sabu-sabu dengan jumlah sebanyak 20 gram. Sabu produksinya selanjutnya dikirim ke Jakarta sesuai pesanan melalui Kantor Pos.
“Baru enam bulan beroperasi. Istri saya juga tahu,” jelas W.(kcm/ziz)