KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

OTT KPK di Surabaya, Ketum Parpol Diamankan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019). OTT KPK kali ini berlangsung di Surabaya. KPK menyebut, salah seorang ketua umum partai politik (Ketum Parpol) turut diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK. Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.(kcm/ziz)

Related posts

Bappebti selesaikan Aduan Nasabah secara Berjenjang

Update Teror Polda Riau, 5 Tewas, 4 Luka

redaksi

Komisi E DPRD Jatim Dukung PTM Jenjang SMA/SMK di Jawa Timur

kornus