KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

Okupansi Hotel di Kota Madiun Januari-Maret hanya 38,97 persen

Madiun, mediakorannusantara.com  –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat tingkat penghunian kamar atau okupansi hotel di wilayah setempat pada triwulan pertama tahun 2021 tercatat hanya 38,97 persen.

“Dari tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel, baik berbintang maupun nonbintang di Kota Madiun, setiap malamnya sebanyak 38,97 persen kamar terjual selama bulan Januari-Maret 2021,” ujar Kepala BPS Kota Madiun Dwi Yuhenny dalam keterangannya secara virtual di Madiun, Rabu.2/5

Menurutnya, tren tingkat hunian hotel di Kota Madiun dalam tiga bulan awal 2021 tersebut mengalami peningkatan. Sesuai data, pada bulan Januari tercatat tingkat hunian mencapai 31,46 persen, Februari 40 persen, dan Maret 45,28 persen.

Jika dilihat dari komposisi hotel berbintang dan non-bintang, tingkat hunian kamar hotel berbintang lebih tinggi dibandingkan hotel non-bintang dalam triwulan awal 2021. Yakni mencapai 51,47 persen untuk kamar hotel berbintang dan 22,27 kamar hotel nonbintang.

Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Kota Madiun pada bulan Januari-Maret 2021 mencapai 1,60 hari dan hotel non-bintang mencapai 1,28 hari.

“Dari data tersebut bisa diambil kesimpulan tamu lebih lama menginap di hotel berbintang dibandingkan hotel non-bitang selama berkunjung di Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari komposisi tamu pengunjung hotel di Kota Madiun tersebut didominasi oleh tamu domestik yang mencapai 99,64 persen dan tamu asing hanya 0,36 persen.

Dwi Yuhenny mengatakan tingkat penghunian kamar merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi di suatu daerah. Jika tingkat hunian kamar besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.

Ia menambahkan pihaknya baru pertama kali merilis data tingkat peghunian kamar hotel Kota Madiun bersamaan dengan rilis IHK bulan Mei 2021.

“Ini merupakan perdana, ya. Kami menyertakan data tingkat hunian kamar hotel dalam rilis IHK. Tujuannya untuk mendorong Kota Madiun meningkatkan sektor pariwisata dan mendongkrak perekonomian daerah,” katanya.(WAN/AN)

Related posts

Konsumsi Listrik PLN Naik Jadi 146 TWh, Sinyal Ekonomi RI Mulai Bangkit

kornus

BPBD Surabaya Gelar Simulasi Bencana di Rusun

kornus

Geram, Orang Mau Membangun Kota Dibilang akan Merusak, Toni: Hatimu Terbuat dari Apa?

kornus