KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

MK : Pada Saat Pilkada Cenderung Terjadi Konflik Antar Umat Beragama

Surabaya (KN) – Makamah Konstitusi meminta Kepada Pemerintah Daerah agar mewaspadai adanya konflik antar umat beragama yang cenderung terjadi pada saat adanya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk mengatasi konflik itu, pemerintah setempat harus melakukan komitmen bangsa (seluruh komponen) untuk selalu menjaga keutuhan bersama-sama.

Demikian dikatakan Hakim Makamah Konstitusi RI, Dr Harjono SH MCL, usai acara seminar Kerukunan Umat Beragama di Jatim dan Indonesia yang diselenggarakan FH Unitomo kerjasama dengan Forum Masyrakat Cinta Damai (Formacida), di Unitomo Surabaya, Jumat (21/12).

Harjono mengatakan, proses demokrasi di sejumlah daerah Indonesia saat ini belum sepenuhnya dewasa. Hal itu terbukti di sejumlah daerah masih ditemukan adanya persoalan yang pada akhirnya memunculkan konflik antar umat.

“Kerukunan umat bisa terganggu jika ada sentimen masyarakat. Tentunya, itu biasanya terjadi pada saat adanya Pilkada,” tandasnya.
Oleh karena itu, agar konflik antar umat tidak meluas, hendaknya para tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama dan pemimpin terkait agar ikut serta dalam menyadarkan atau memberikan pengertian tentang pentingnya arti menjaga kerukunan.

“Dalam Pilkada itu, sebaiknya jangan menggunakan sentimen perbedaan, baik mengenai perbedaan suku, agama, ras, pendidikan ataupun lainnya. Sangat berbahaya jika itu terjadi sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” paparnya.

Harjono menuturkan, hingga di penghujung akhir tahun ini, MK belum menerima pengaduan tentang konflik antar umat beragama. “Sejauh ini kami tidak menerima itu (konflik antar umat). Sebaliknya, kami cenderung menerima pengaduan tentang penodaan agama yang dilayangkan ke kami (MK,red),” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Formacida Jatim, Bambang Ariyanto SH, MH mengatakan, pihaknya prihatin adanya konflik antar umat beragama yang cenderung muncul menjelang dan saat berlangsungnya Pilkada. “Ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan komponen terkait dalam mencegah persoalan ini,” ujarnya. (rif)

 

Foto :   Hakim Makamah Konstitusi RI, Dr Harjono SH MCL

Related posts

Ada Indikasi Ketidakberesan di LKPJ 2021, Komisi B Minta Inspektorat dan BPK Audit Keuangan PD Pasar Surya

kornus

Polda Jatim Gelar Sarasehan Kemitraan Polri dengan Media

kornus

Kecanduan Lem dan Positif Napza, Satpol PP Surabaya Bantu Rehab ke RSJ Menur

kornus