KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Minta Pemkot Ambil Alih Pasar Turi, Pedagang Pasar Turi Serahkan 1.550 Berkas Pernyataan Ke Walikota

Sekkota-pedagang-pasar turiSurabaya (KN) – Puluhan pedagang Pasar Turi, Jumat(28/11/2014) mendatangi balai kota untuk menyerahkan surat voting kepada Walikota Surabaya. Pedagang membawa 1.550 map berisi surat pernyataan agar Pemkot Surabaya mengambil alih pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi.Sambil membawa tumpukan berkas surat itu, para pedagang ditemui Sekota Surabaya Hendro Gunawan di ruang lobi kantor walikota. Sebelumnya para pedagang datang untuk menyerahkan 1.100 surat berisi permintaan warga yang ditanda tangani mereka di atas materei.

Namun saat itu walikota meminta agar pedagang melengkapi jumlah surat aspirasi sebanyak 2.000 lembar. “Para pedagang tetap menuntut agar Pasar Turi benar-benar diambil alih Pemkot Surabaya. Kami sekarang sudah ditindas oleh investor. Banyak pungutan-pungutan yang nilainya tidak masuk akal. Kami tidak ingin dalam 25 tahun kedepan kami tambah sengsara,” ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi (HP2T) H Suhaemi saat ditemui di Balai Kota Surabaya.

Suhaemi memaklumi sikap Risma yang tak kunjung memutuskan masalah Pasar Turi . Menurutnya para pedagang akan terus berjuang untuk memperjuangkan agar Pasar Turi tidak dikelola PT Gala Bumi Perkasa. Jika walikota tak bisa memutuskan , pedagang akan meminta bantuan gubernur dan opresiden.

Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi, H Sukur menambahkan, jumlah stan yang dimiliki pedagang Pasar Turi lama sudah menyusut. Jika sebelumnya sebanyak 3.800 stan, saat ini berkurang menjadi 2.800. Penyusutan jumlah stan ini dikarenakan dijual ke investor maupun ke orang lain.

Jika saat ini masih 1.550 berkas yang diserahkan ke walikota, pihaknya akan terus menambah lagi. Sebab, masih ada sejumlah pedagang yang belum menyerahkan berkas tersebut. Ini dikarenakan ada yang diluar kota dan ada juga karena kesibukan. “Kami tidak diam, kami akan terus berjuang. Kami ingin Pasar Turi ini menjadi kasus nasional. Sudah delapan tahun kami sengsara dan menderita,” katanya.

Menanggapi hal ini, WaliKota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, berkas-berkas yang diajukan para pedagang ini akan dikaji oleh Bagian Hukum Pemkot Surabaya dan Kejaksaan. Tujuannya kebijakan yang akan diambil nantinya tidak berujung pada polemik baru.

“Saya kan tidak bisa emosi ketika mengambil keputusan. Semua harus dikaji terlebih dulu. Kenapa, saya ingin keputusan yang saya ambil nanti itu benar-benar tepat,” ujar Tri Rismaharini. (anto)

Related posts

Menteri Edhy sebut Hapus Larangan Penggunan Cantrang Bisa Serap Tenaga Kerja

Gubernur Khofifah Minta ASN Perkuat Karakter Ber-AKHLAK dan Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

kornus

Ombudsman: Iuran BPJS Kesehatan belum turun Potensi Maladministrasi