“Dalam beberapa hari ini MER-C akan berkirim surat ke WHO agar badan kesehatan dunia itu mengirimkan tim investigasi ke sana,” kata Presidium MER-C Indonesia Sarbini Abdul Murad saat dihubungi di Padang, Sumatera Barat, Kamis.21/
Selain meminta WHO menyelidiki Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, yang dijadikan markas militer, Sarbini juga mendesak agar WHO menginstruksikan tentara Israel segera meninggalkan rumah sakit tersebut.”WHO mempunyai kewenangan itu,” ujar Sarbini.
Pada 6 November 2023 juru bicara The Israel Defence Forces (IDF) Daniel Hagari menuding terdapat terowongan di Rumah Sakit Indonesia yang menjadi markas Hamas. Namun hal tersebut telah dibantah karena tuduhan itu tidak terbukti, kata Sarbini.
Setelah gencatan senjata, Israel mengultimatum agar Rumah Sakit Indonesia di Gaza dikosongkan. Tak hanya memaksa pengosongan, tentara Israel justru menguasai rumah sakit itu sebagai markas militer.
Sarbini menegaskan langkah Israel secara nyata telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menjadikan rumah sakit sebagai perisai. Apalagi rumah sakit merupakan institusi netral yang tidak boleh ditempati tentara.
“Tidak boleh ada tentara di rumah sakit dan itu sangat kami kecam,” ujar Sarbini.
Melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, terutama di Jalur Gaza, Sarbini cukup menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang cenderung pasif.
Menurutnya, untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina tidak cukup hanya sebatas seruan. Namun, langkah konkret dari dunia internasional dibutuhkan guna mengakhiri kekejaman Israel. ( wan/an)