Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk “Pancasila Sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa” di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Sabtu (14/1/2023).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengungkap sejumlah tantangan Indonesia di era sekarang. Mulai dari tantangan geopolitik, ekonomi hingga secara geologis atau perubahan alam.
Penjelasan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai meghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk “Pancasila Sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa” di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Sabtu (14/1/2023).
“Kalau tantangan dulu ketika Pancasila dibuat, tantangannya perang dunia. Secara geopolitik, itu luar biasa, karena Indonesia waktu itu kecil, tapi bisa merdeka di tengah gemuruhnya perang dunia kedua,” kata Mahfud MD.
Namun, kata Mahfud, tantangan di era sekarang ini sangat berbeda dengan ketika merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Baik itu tantangan dari aspek geopolitik maupun geologi.
“Tantangan kita sekarang adalah bagaimana melihat perkembangan geopolitik, perubahan alam dan sebagainya menantang di tahun 2023. Bisa tidak kita bersatu seperti di tahun 1945,” ujar dia.
Ia mencontohkan, secara geopolitik, saat ini Ukraina dan Rusia tengah berperang. Meski negara itu lokasinya jauh dari Negara Indonesia namun pengaruhnya sangat besar terhadap ekonomi Indonesia.
“Secara geopolitik, Ukraina dan Rusia perang, itu jauh dari kita. Tapi secara geopolitik dan geoekonomi itu ada pengaruhnya. Karena yang njenengan (anda) makan setiap harinya, misalnya mie kue dan sebagainya diimpor dari Ukraina, itu, 80 persen,” paparnya.
Karenanya, Mahfud MD mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam memperkuat ketahanan Indonesia. Khususnya di bidang ekonomi maupun pangan.
“Kalau perang (Ukraina-Rusia) seperti itu, kita harus mengimpor dari mana lagi. Harus kita bersatu untuk memperkuat ketahanan kita,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini menyebut, jika tantangan Indonesia di masa lalu dan sekarang berbeda. “Dan secara geologis juga kita menghadapi gangguan-gangguan dari ideologi transnasional,” tambahnya.
Sementara keberadaan Rumah Pancasila sendiri, dikatakan Mahfud, ibaratnya seperti Masjid yang menjadi tempat ibadah bagi umat muslim. Maka setiap orang yang berada di dalamnya juga harus mengikuti dan taat terhadap semua aturan yang ada.
“Maka kalau di Rumah Pancasila orang melanggar dan melawan pancasila, harus dikeluarkan dari rumah pancasila dan ditindak,” pungkasnya. (KN01)