Surabaya (KN)- Tempat penyimpanan atau gudang obat di RSUD dr Soewandhie kondisinya sangat menjijikan. Selain ada selokan, di gudang itu juga ditemukan banyak tikus berkeliaran. Hal ini membuat gudang obat itu tak steril.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Eddie Budi Prabowo, manajemen RSUD Soewandhie telah melanggar UU baik kesehatan dan rumah sakit. Apalagi jika RSUD telah memberikan obat kedaluarsa kepada pasiennya, sudah tidak bisa dibenarkan.
“Kalau kita ingin menggunakan UU, tentu kesalahan ini sangat berat. Bisa saja status RSUD turun. Dan tak menutup kemungkinan izinnya bisa dicabut dan bisa kembali menjadi puskesmas,” ujarnya.
Sementara penanggung jawab gudang obat RSUD dr Soewandi, Resti Utami menjelaskan jika semua itu karena keterbatasan gedung. Banyak pipa yang melalui gudang itu bocor. Diduga, tikus itu melalui pipa yang bocor.
Masalah kondisi RSUD dr Soewandhie ini pernah dihearingkan Komisi D. Saat itu, pihak manajemen rumah sakit tak bisa memenuhi permintaan dewan, yakni menyediakan data tentang faktur pembelian obat, distribusi obat, bukti audio visual pemusnahan obat dan berita acara pemusnahan obat kedaluwarsa.
Menurut Direktur RSUD Didiek Riyadi, saat ini BPK masih melakukan pemeriksaan di tempatnya, karena itu sulit menyediakan data itu. Namun dia berjanji akan menyediakannya.(anto)
Keterangan Foto: Ilustrasi tikus