Surabaya (mediakorannusantara.com) – Mendapat penyertaan modal Rp 9,9 miliar, tahun ini PD Pasar Surya akan merevitalisasi 4 Pasar di Surabaya. Suhendro Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya mengatakan, sebenarnya kami mendapat dukungan penuh dari bapak dan ibu Komisi B DPRD Surabaya, seperti panjenengan semua lihat, kami sudah melakukan aksi untuk perbaikan di pasar Tunjungan ini.
“Dan kami kedepan dengan manajemen baru ini, yang paling utama adalah pelayanan yang kita utamakan. ” ucap Suhendro kepada awak media, Kamis (16/3/23).
Jadi, tambah Hendro pelayanan kepada para pedagang, pelayanan kepada konsumen kita, dan saya berharap kedepannya pasar-pasar di PD Pasar Surya nanti akan menjadi lebih baik dan harapannya pengunjung makin meningkat. “Karena, ini yang paling penting karena ada peningkatan pendapatan para pedagang.” harapnya.
Perihal rencana revitalisasi, dia menjelaskan, kami sudah ada komunikasi terus dengan pemerintah kota dan ini masih dalam proses perencanaan. Mudah mudahan ditahun ini kita bisa melakukan step by step untuk perbaikan Pasar.
“Total pasar kita ada 67 pasar, dan akan direvitalisasi. Seperti disampaikan tadi oleh Pak Anas Karno penyertaan modal kita ada Rp 9,9 miliar dan itu nantinya untuk 4 pasar dahulu. ” pungkasnya.
Danil Hardi Plt Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) mengatakan, meskipun tidak terlalu memuaskan, ada kesan ibu Ketua mengucapkan kata-kata seperti ini, kmi diundang mau lah kesini. Jadi seolah-olah wakil rakyat itu, ngak bisa diundang oleh rakyatnya, harus ke DPR.
“Tujuan kami mengundang beliau-beliau kesini sebenarnya sambil melihat lihat kondisi sebenarnya. Tadi kan sudah saya tawarkan sebelum acara dimulai, gimana kalau kita lihat-lihat bersama. Dan iniloh ada didepan mata iniloh seperti , apakah layak dimintai retribusi. Itu intinya.” terang Danil.
Lebih lanjut Danil menjelaskan, permintaan revitalisasi itu sudah jauh dari 2016, kemudian kami gugat PDPS ke PTUN lewat proses mediasi disepakati pedagang cabut gugatan, tapi dengan janji PDPS merevitalisasi. Ada dokumennya, kemudian tidak direalisasi.
“Kemudian tahun 2020 kami laporkan ke Ombudsman, ombudsman keluarkan keputusan. Terbukti ada mal administrasi, cuman ombudsman tidak menggunakan kata itu, PDPS dan Walikota harus melakukan tindakan korektif dalam artian merevitalisasi Pasar Tunjungan.” paparnya.
Masih kata Danil, DPS diminta membuat skema revitalisasi dan Walikota diminta membuat Pengawasan revitalisasi Tunjungan. Tapi sampai sekarang apa?, tidak terjadi apa-apa, kemudian muncullah anak-anak muda baru ini mau jalan, mereka minta tambah daya tiba-tiba diwajibkan bayar tunggakan sejak tahun 2018.
“Meskipun itu hanya satu orang, tapi berdampak buruk bagi yang lain. Maksud saya, itu akan menimbulkan trauma bagi calon-calon penyewa, bagi pemilik stand. Itu problemnya.” pungkasnya. (jack)