KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mendag Akan Temui Mendes PDT Bahas Usulan Pengaturan Ekspansi Ritel Modern

Mendag Akan Temui Mendes PDT Bahas Usulan Pengaturan Ekspansi Ritel Modern

Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Perdagangan Budi Santoso berencana melakukan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto guna membahas usulan pengaturan ekspansi toko ritel modern di wilayah perdesaan. Pertemuan ini dijadwalkan setelah muncul wacana untuk menata jaringan ritel setelah koperasi desa berjalan secara optimal. Saat ditemui usai meninjau produk UMKM lokal di jaringan bisnis KAI Services, Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026, Budi menyatakan dukungannya untuk berkoordinasi meski masih perlu mendalami detail usulan tersebut. “Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa,” ungkap Budi. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan tujuan utama dari wacana penghentian ekspansi jaringan ritel tersebut.

Terkait regulasi yang ada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa operasional ritel modern sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021. Proses perizinannya pun dilakukan secara transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan validasi langsung dari pemerintah daerah setempat. Iqbal menambahkan bahwa saat ini mayoritas jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret masih terkonsentrasi di wilayah urban karena pertimbangan bisnis yang terukur. “Ritel modern yang berjejaring itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa,” jelas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memandang bahwa ritel modern dan koperasi desa memiliki pangsa pasar yang berbeda sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan saling mematikan. Koperasi desa memiliki peran strategis sebagai wadah utama untuk menampung produk asli desa, namun tidak menutup kemungkinan bagi koperasi untuk berekspansi memasarkan produk UMKM dari luar daerah di masa depan. Iqbal juga menekankan bahwa kehadiran ritel modern justru bisa menjadi peluang kolaborasi bagi ekonomi desa melalui pola kemitraan, alih-alih dianggap sebagai ancaman bagi keberlangsungan koperasi desa.( wa/ar)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak Perhimpunan Dokter NU Bersinergi Wujudkan Percepatan Layanan Kesehatan Atasi Covid-19

kornus

Ancaman Siber Sosial Meningkat, Kadis Kominfo Jatim Harap Kesadaran Keamanan Digital Ditingkatkan

kornus

Menko PMK Dorong SMK Terlibat Pengembangan Mobil Listrik