KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Masyarakat Jatim Antusias Sambut Perda Pemberdayaan Wilayah Pesisir

ilustrasi-wilayah-pesisirSurabaya (KN) – Komisi B DPRD Jatim mulai melakukan sosialisasi perda No 8 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 97 Tahun 2011 tentang pemanfaatan, pemberdayaan wilayah pesisir dan pulau kecil di seluruh kabupaten/kota.Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun saat di DPRD Jawa Timur, Jumat (20/9/2013) mengatakan, sosialisasi perda tentang pemanfaatan, pemberdayaan wilayah pesisir DPRD sudah dilakukan di wilayah daerah Tuban, dan Lamongan yang dihadiri langsung oleh tokoh masyarakat, LSM dan masyarakat di pesisir.

“Dalam sosialisasi perda tersebut pihaknya berharap agar baik itu pemerintah kabupaten/kota di Jatim dan masyarakat di sekitar pesisir dapat menjalankan Perda ini dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini luas wilayah laut Jatim, telah mencapai 208.097 km2 yang terdiri laut teritorial dan perairan zeei (zona ekonomi ekslusif indonesia). Tentunya, perairan laut Jatim yang luas beserta kekayaan alamnya memiliki berbagai fungsi penting sebagai penyangga kehidupan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan hidupnya, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang.

“Sebagai salah satu provinsi yang berada dekat wilayah Indonesia bagian timur, Jatim merupakan wilayah yang strategis dalam mendukung perekonomian nasional,” kata Agus Maimun.

Terkait dengan antusias masyarakat pesisir dengan adanya Perda ini, ia mengatakan saat sosialisasi masyarakat di pesisir sangat antusias sekali, dan mereka berharap besar agar perda ini benar memberi manfaat bagi masyarakat pesisir seperti di Pantai Tuban ini masyarakat pesisir ingin dibangunkan sebuah pabrik ikan di wilayah pantai.

Menurut Agus, dalam Perda Pengelolaan Dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil 2012-2031 ini jelas mengatur tentang hal-hal penting. Seperti pengembangan struktur ruang serta pengembangan kawasan strategis. Kemuydian rencana sisstem alur pelayaran, alur kabel bawah laur, alur pipa air bersih, alur pipa minyak dan alur migrasi biota laut.

“Program ini pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan, sekaligus meningkatkan daya saing yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya. (rif)

 

Ilustrasi-wilayah pesisir

Related posts

Wujudkan Kota yang Efisien, Pemkot Usung Konsep Compact City di Surabaya Barat

kornus

Jamintel ingatkan dampak “free movement” dalam Keimigrasian

Sosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah, KPU Jatim Luncurkan Kirab Maskot Pilgub Jatim KPU Jatim 2024

kornus