KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Massa Buruh Geruduk Kantor Kemenaker Desak Pencabutan PP Pengupahan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Ribuan buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker), Kamis (31/10/2019).

Massa buruh mulai memadati kantor Kemenaker sekira pukul 09.45 WIB. Mereka tampak menggunakan baju hitam bergaris merah dan pengikat kepala berwarna merah. Selain itu, tampak juga sejumlah atribut seperti bendera dan spanduk organisasi.

Sang orator, Amir Mahfus sebagai Pimpinan Cabang FSPMI Indonesia tampak berapi-api menyuarakan aspirasi di atas mobil komando.

Salah satu yang dituntut adalah agar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Menurutnya, PP tersebut sangat merugikan buruh.

“Tolak PP 78! Tolak PP 78!,” soraknya.

Rombongan massa buruh datang menggunakan berbagai moda transportasi. Ada yang menggunakan mobil pick-up, bus hingga mobil rental.

“Hari ini kita mendatangi kemnaker bukan tiba-tiba, ada sebabnya,” ujar Amir.

Hingga pukul 10.03 WIB, memang belum terlalu banyak massa yang datang. Mengingat, massa yang berdemo akan datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, hingga Purwakarta.

Sambil menunggu aksi massa yang lain, para pendemo tampak mengelilingi mobil komando sambil memutar lagu. Ada juga beberapa yang memilih duduk bersantai di pinggiran trotoar gedung Kemenaker.(dtc/ziz)

Related posts

1.216 Narapidana terima remisi khusus Waisak, 7 langsung Bebas

Tangani Banjir Akibat Luapan Bengawan Jero Lamongan, Gubernur Khofifah : Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan Akan Tangani Pintu Air Kuro

kornus

Kebakaran di Sukabumi, Gudang Limbah dan Barang Bekas Ludes

redaksi